SUKABUMIUPDATE.com - SA 18 tahun, seorang karyawan toko tega membuang bayi mungil hasil hubungan gelapnya dengan sang kekasih. Beruntung, bayi tersebut masih bisa diselamatkan.
BACA JUGA: Dirawat Tim Medis, Dinsos Kabupaten Sukabumi Siap Memfasilitasi Adopsi Bayi Kebun Singkong
Bayi ditemukan warga yang mayoritas para pedagang di Jalan Pasar Ciwangi, Gang Harapan, Kelurahan Nyomplong, Kecamatan Warudoyong, Kota Sukabumi, sekitar pukul 04.00 WIB, Minggu 22 Juli. Posisinya disimpan di atas meja dagangan kupat sayur.
"Kami kemudian melakukan pemeriksaan saksi-saksi di sekitar lokasi penemuan. Pagi tadi (Senin), pelaku berhasil diamankan," ujar AKP Ana Ratna Dewi, Kasubag Humas Polres Sukabumi Kota, dikonfirmasi sukabumiupdate.com, Senin (23/7/2018).
Hasil pemeriksaan sementara, SA mengaku tega melakukan perbuatan tersebut karena sang bayi adalah hasil hubungan gelap dengan sang kekasih. Hingga berita ini disusun, remaja asal Kampung Takokak, Desa Pesawahan, Kecamatan Takokak, Kabupaten Cianjur tersebut, masih diperiksa polisi.
Lokasi penemnuan bayi di Jalan Pasar Ciwangi, Gang Harapan, Kelurahan Nyomplong, Kecamatan Warudoyong, Kota Sukabumi.
Dari lokasi penemuan, polisi mengamankan barang bukti berupa 1 tas kantong plastik warna ungu, dan 1 tas kantong warna bening (bekas badcover). Bayi dibawa ke RSUD R Syamsudin SH untuk menjalani perawatan.