SUKABUMIUPDATE.com - Seekor buaya dengan panjang 3 meter akan dievakuasi dari sebuah villa di jalan raya Citepus, Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi.
Evakuasi yang akan dilakukan pihak SAR Daerah Kabupaten Sukabumi dan BKSDA Nyalindung ini rencananya bakal dilakukan pada Senin (16/7/2018) mendatang.
Ketua Umum SAR Daerah kabupaten Sukabumi Okih Pajri Assidiq menuturkan, buaya tersebut dipelihara sudah 10 tahun namun kondisi buaya tak terurus.
"Berdasarkan fakta di lapangan bahwasanya kondisi buaya memang kurang terurus," kata Okih, Kamis (12/7/2018).
BACA JUGA: Tragis! Seorang Nenek Tewas Dalam Kebakaran di Curugkembar Sukabumi
Lebih lanjut, Okih menjelaskan buaya tersebut berada di kolam lumpur kering. Diperkirakan berat buaya tersebut satu kwintal lebih. Untuk evakuasi SAR daerah akan berkoordinasi dengan BKSDA Nyalindung.
"Kondisi buayanya itu kurang terurus dengan ukuran sekitar tiga meter, bobot lebih dari satu kwintal lebih. Proses evakuasi bersama tim akan kami lakukan," singkat okih.