SUKABUMIUPDATE.com - Disaat Presiden Joko Widodo mengeluarkan Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 untuk pegawai negeri sipil (PNS) dan pensiunan, nasib berbeda dialami lima orang tenaga honorer di salah satu SDN di Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi.
Jangakan THR, gaji lima orang tenaga honorer yaitu Ela, Aang, Rina, Hilman dan Hendra ini tidak dibayar oleh kepala sekolahnya berinisial ET.
BACA JUGA: Meski Tak Dapat THR, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Pastikan Honorer Kecipratan
Kini ET sudah tak menjabat kepala sekolah di SDN tersebut. Hal ini pun terungkap setelah adanya pergantian kepala sekolah dari ET dengan kepsek yang baru Sajaah.
Dalam laporan pertanggung jawaban (LPJ) penggunaan dana bos, lima tenaga honorer tersebut sudah menandatangani lembar pertanggungjawaban penggunaan dana BOS. Namun, nyatanya gaji tak diterima lima orang honorer tersebut.
BACA JUGA: Bocah Asal Cicurug Sukabumi Idap Kelumpuhan Saraf Otak, Bikers Galang Dana
Tenaga honorer sudah datang secara baik-baik meminta haknya kepada kepala sekolah, akan tetapi cacian yang didapatkan.
"Kalau mau menghonor silahkan, kalau nggak mau silahkan berhenti," ungkap Hendra (46 tahun) tenaga honor.
Hendra yang berkerja sebagai penjaga sekolah ini, mengungkapkan gaji perbulannya sebesar Rp 250 ribu. Sementara gaji yang belum ia terima bersama ke empat guru tersebut terhitung sudah tiga bulan yaitu Januari, Februari, Maret.
Adapun gaji honor Ela Rp 350 per bln, Aang Rp 750 perbulan, Rina 250 perbulan, dan Hilman 300 perbulan.
BACA JUGA: Disapu Angin 8 Bulan Lalu, Atap Bangunan SMPN 7 Satap Ciemas Sukabumi Belum Diperbaiki
Warga Kampung Cibeureumwetan RT 01/09, Desa Selawangi, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi, ini mengungkapkan sangat membutuhkan gaji tersebut untuk kebutuhan sehari-hari.
"Apalagi ini bulan puasa, saya sangat mengharapkan gaji saya meskipun tak seberapa nilainya," jelasnya.
BACA JUGA: ODGJ Dirantai di Kapal Berangsur Sembuh Usai Direhab di Yayasan Aura Welas Asih Palabuhanratu
Persoalan belum dibayarkanya gaji lima orang tenaga honorer ini sudah dilaporkan kepada PGRI Kecamatan Sukaraja. Mediasi antara lima orang tenaga honorer dan kepala sekolah pun sudah dilakukan dengan difasilitasi PGRI kecamatan Sukaraja akan tetapi tidak membuahkan hasil.
Hingga kini kepala sekolah tersebut belum juga ada niat untuk membayar gaji tenaga honorernya.