SUKABUMIUPDATE.com - Keluarga tersangka histeris dan jatuh pingsan ketika tiga orang tersangka DS (17 tahun), IR (16 tahun) dan DD (21 tahun) yang terlibat kasus minuman maut melakukan rekonstruksi di Kampung Gunungguruh Girang RT 12/04, Desa Babakan, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi, Jumat (27/4/2018).
Rumah yang menjadi tempat kejadian perkara (tkp) berada di samping rumah keluarga DD. Seluruh keluarga dan tetangga pun menyaksikan tersangka memperagakan adegan saat itu.
BACA JUGA: Kronologi Remaja Wanita Tenggak Minuman Maut Bersama Teman FB di Cisaat Sukabumi
Dua orang wanita yang merupakan ibu serta nenek DD histeris kemudian jatuh pingsan melihat DD memakai baju tahanan. Mereka tidak menyangka DD terlibat dalam kasus minuman racikan yang menewaskan WI (18 tahun) dan membuat TA (16 tahun) kritis. Korban tewas dan yang kritis ini merupakan remaja wanita.
"Saya yang rawat (DD) dari kecil," lirih OT, nenek DD.
Rekontruksi rampung pada pukul 11.49 WIB, setelah itu seluruh tersangka dan saksi kembali digiring kepolisian menuju Mapolres Sukabumi Kota.