SUKABUMIUPDATE.com - Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Cabang Sukabumi mencatat, tunggakan iuran Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) di Kota Sukabumi mencapai belasan miliar rupiah. Tunggakan tersebut berasal dari lebih dari 24 ribu peserta.
"Tunggakan iuran JKN-KIS sampai saat ini mencapai Rp12.078.000.000, dari 24.636 peserta JKN-KIS. Penunggakan tersebut dari berbagai kelas," ujar Kepala BPJS Kesehatan Cabang Sukabumi, Falah Rakhmatiana, ditemui di sela upacara peringatan HUT ke 104 Kota Sukabumi di Lapang Merdeka, Minggu (1/4/2018).
Tingginya nilai tunggakan diakibatkan masih minimnya kesadaran masyarakat terkait makna gotong royong di JKN-KIS. Banyak peserta yang hanya mendaftar, dan membayar iuran ketika sedang sakit.
BACA JUGA: Motor Trail Milik Wartawan TV One di Sukabumi Raib Dicuri
"Kebanyakan mereka sudah mendaftar, terus berobat. Setelah itu tidak bayar lagi. Otomatis tidak aktif JKN-KISnya," paparnya.
Padahal, tunggakan ini juga merugikan peserta yang menunggak. Mereka harus membayar tunggakan serta denda, saat akan menggunakan kembali KIS untuk mendapat pelayanan kesehatan. "Kalau mau pakai lagi peserta harus harus bayar hutang dan dendanya," tururnya.
Falah berharap masyarakat Kota Sukabumi bisa mendaftar JKN - KIS serta membayar iuran tepat waktu. "Kalau tidak sakit, uangnya dipakai dan membantu orang lain. Otomatis, amal juga. Intinya asas gotong royong," paparnya.
BACA JUGA: Polisi Sita Ratusan Botol Miras Oplosan di Cibadak Sukabumi
"Masyarakat harus sadar karena mendaftar JKN-KIS itu bukan untuk dirinya, tetapi untuk semua orang. Orang yang memakai JKN-KIS, sudah menunjukan mekanisme gotong royong," tandasnya.
Sementara itu, upacaya HUT ke 104 Kota Sukabumi juga diisi dengan kegiatan deklarasi Universal Health Coverage (UHC) oleh Pemkot Sukabumi. Penandatanganan dilakukan oleh sejumlah pejabat, termasuk Walikota Sukabumi, Mohamad Muraz.
Deklarasi tersebut merupakan wujud komitmen Pemkot Sukabumi untuk mensukseskan program JKN-KIS. Saat ini sudah sekitar 95,38 persen, atau 317.657 warga Kota Sukabumi yang tercatat sebagai peserta BPJS Kesehatan.
BACA JUGA: Liburan Berakhir Duka, Pelajar Asal Bogor Tenggelam di Palabuhanratu
Wali Kota Sukabumi, Mohamad Muraz mengajak masyarakat Kota Sukabumi untuk mensukseskan program JKN-KIS sebagai program strategis pemerintah. Juga sebagai bentuk implementasi dari Intruksi Presiden Nomor 08 Tahun 2017 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program JKN.
"Ini merupakan salah satu bentuk peran Pemerintah Daerah dalam mewujudkan UHC atau cakupan semesta, targetnya seluruh penduduk Kota Sukabumi dapat memiliki Jaminan Kesehatan," kata Muraz.