SUKABUMIUPDATE.com - Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi melauncing program Jaksa Bina Desa (Japinsa) dan program Gerakan Desa Anti Korupsi. Kedua program ini dilauncing untuk memperingati hari Anti Korupsi Sedunia yang jatuh pada tanggal 9 Desember 2020.
Dengan program ini, nantinya para jaksa di Kejari melakukan pembinaan dan membuka ruang komunikasi secara langsung kepada masyarakat.
BACA JUGA: Kejari Kabupaten Sukabumi Tes Urine, 70 Pegawai Negatif Narkoba
"Jadi tujuan daripada Japinsa yaitu untuk melakukan pembinaan di desa-desa yang dilakukan oleh para jaksa, sesuai dengan tugas dan fungsi yang melekat pada dirinya. Jadi jaksa-jaksa melakukan pembinaan dalam rangka untuk mendekatkan diri dengan masyarakat dan lebih mudah dalam berkomunikasi secara langsung kepada masyarakat," kata Kajari Kabupaten Sukabumi Bambang Yunianto, Selasa (8/12/2020).
Bambang menjelaskan, jaksa-jaksa itu akan melakukan pembinaan di seluruh desa yang ada di Kabupaten Sukabumi, jumlahnya 381 desa.
BACA JUGA: Kasi Pidum dan Intel Kejari Cibadak Kabupaten Sukabumi Berganti
"Jadi jaksa-jaksa tersebut sudah kita bagi, sehingga mereka punya kewajiban untuk melakukan pembinaan. Dalam rangka pembinaan itu bisa melakukan kunjungan kepada desa-desa, hingga pelosok mana pun jaksa yang sudah diserahi tugas oleh saya selaku Kajari untuk melakukan pembinaan. Itu wajib mengunjungi ke sana membuka ruang komunikasi dan nantinya bisa melakukan komunikasi aktif," jelasnya.
Ingat pesan ibu: Wajib 3M (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun). Redaksi sukabumiupdate.com mengajak seluruh pembaca untuk menerapkan protokol kesehatan Covid-19 di setiap kegiatan.