SUKABUMIUPDATE.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Sukabumi melakukan tes urine tehadap pegawai Kejari Kabupaten Sukabumi, Rabu (4/11/2020).
Kegiatan tes urine itu diikuti 70 orang pegawai Kejari yang terdiri dari Kajari, para Kasi, dan Pegawai Tidak Tetap (PTT). Adapun hasil dari tes urine ini seluruhnya negatif.
BACA JUGA: Kepala dan Petugas Lapas Sukabumi Tes Urine, Ada yang Positif Langsung Pecat
Tes urine dilakukan untuk memastikan pegawai Kejari dalam kondisi bebas dari penyalahgunaan narkoba.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Sukabumi, Bambang Yunianto mengatakan kegiatan ini merupakan bentuk kerjasama antara Kejari Kabupaten Sukabumi dan BNN Kabupaten Sukabumi untuk melaksanakan tes urine kepada seluruh staf dan pejabat utama.
"Kegiatan ini, yakni bentuk program Kejaksaan Tinggi Jawa Barat untuk pemberdayaan manusia dan wilayah bebas dari penyalahgunaan narkoba," tandasnya.
Ingat pesan ibu: Wajib 3M (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun). Redaksi sukabumiupdate.com mengajak seluruh pembaca untuk menerapkan protokol kesehatan Covid-19 di setiap kegiatan.