SUKABUMIUPDATE.com - Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Sukabumi dan sejumlah lembaga swadaya masyarakat (LSM) serta awak media, melakukan mediasi di Pendopo Sukabumi, Kamis (26/11/2020).
Dalam pantauan, mediasi dipimpin langsung PJS Bupati Sukabumi Raden Gani Muhammad, Kapolres Sukabumi Kota AKBP Sumarni, dan Kapolres Sukabumi AKBP M Lukman Syarif.
Mediasi ini merupakan buntut dari video viral kepala desa yang tergabung di APDESI Kabupaten Sukabumi, di mana mereka mengatakan siap melawan tindakan sewenang-wenang dari LSM dan media yang dinilai "menganggu" kerja pemerintahan desa dengan beragam dalih. APDESI kemudian menyampaikan permohonan maafnya lantaran lupa menyebut kata oknum dalam video deklarasi tersebut.
BACA JUGA: Laporkan Balik Oknum Kades, Kaca Pintu DPMD Sukabumi Pecah Usai Didatangi Massa
Tak hanya membuat video, APDESI juga melayangkan laporan kepada pihak kepolisian atas dugaan tindakan melawan hukum yang dilakukan oleh oknum LSM dan oknum pekerja media, Selasa (24/11/2020).
Video viral APDESI Kabupaten Sukabumi tersebut lalu mendapat beragam reaksi dari kalangan LSM dan awak media. Hingga akhirnya sejumlah LSM dan awak media melaporkan balik kasus video itu ke Mapolres Sukabumi pada Rabu (25/11/2020).
Tak cukup di sana, beredar pula video bernarasi ancaman dari kedua pihak imbas dari permasalahan tersebut.
Dalam mediasi yang saat ini masih berlangsung, terpantau ada perwakilan LSM Gapura RI dan Maung Sagara. Sementara dari pihak media nampak hadir perwakilan dari PWI Kabupaten Sukabumi dan PWRI. Tentunya mediasi ini pun dihadiri pihak APDESI Kabupaten Sukabumi.
Ingat pesan ibu:
Wajib 3M (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun). Redaksi sukabumiupdate.com mengajak seluruh pembaca untuk menerapkan protokol kesehatan Covid-19 di setiap kegiatan.