SUKABUMIUPDATE.com - Surat suara untuk pilkada Kabupaten Sukabumi sudah berada digudang KPU yang berada di Jalan Raya Siliwangi Cibadak sejak Selasa kemarin 18 November 2020. Gudang ini hanya bisa dibuka dengan empat kunci yang dipegang oleh empat lembaga berbeda.
Ini adalah prosedur keamanan untuk mencegah hal-hal berpotensi kecurangan atau aksi untuk mengacaukan jalannya pilkada 2020 di Kabupaten Sukabumi. Kempat kunci ini dipegag oleh KPU, Bawaslu, TNI dan Polri.
“Untuk membuka gudang tersebut artinya harus ada seluruh dari empat unsur tersebut. Kunci dibuka oleh masing-masing personel perwakilan dari keempat lembaga secara bersamaan,” jelas Pjs Bupati Sukabumi, R Gani Muhamad kepada awak media saat memantau proses datangnya logistic pilkada kemarin di gudang KPU.
Menurut Ketua KPU Kabupaten Sukabumi, Ferry Gustaman gudang sudah dalam status diamankan secara bersama-sama oleh keempat lembaga. Setiap kegiatan yang ingin membuka gudang untuk keperluan lalu lintas logistik pilkada harus sepengetahuan empat lembaga.
BACA JUGA: Persiapan Pilkada Sukabumi, Gudang Logistik KPU Disemprot Pembasmi Hama Tikus
“Iya kang. Satu lembaga tidak membuka kuncinya maka gudang logistik KPU tidak akan terbuka,” jelas Ferry melalui pesan singkat, Rabu (18/11/2020).
Ferry menambahkan bahwa saat ini seluruh surat suara untuk Pilkada 2020 sudah tiba dan disimpan dalam gudang KPU. Ada 1.863.619 lembar surat suara dalam 932 dus yang kemarin tiba di gudang KPU, dengan pengawasa dan pengawalan ketat dari keempat lembaga tersebut.
Pjs Bupati serahkan satu dari empat kunci gudang logistik pilkada ke KPU Kabupaten Sukabumi
Dari jumlah tersebut (1.863.619), 1.816.214 adalah surat suara umum sesuai DPT (Daftar Pemilih Tetap) Kabupaten Sukabumi ditambah 2,5 persen surat suara cadangan per TPS, total 45.405 lembar surat suara cadangan.
“KPU juga menerima 2000 lembar surat suara untuk PSU (pemilihan suara ulang). Jadi kita sudah menerima lengkap sesuai kebutuhan, tinggal proses sortir,” sambung Ferry.
BACA JUGA: Distribusi Logistik Jelang Pilkada Sukabumi 2020, Ini Rincian Kotak, Surat dan Bilik Suara
Proses sortir sendiri baru akan dimulai Sabtu mendatang tanggal 21 November 2020. Hal ini menunggu proses rapid test untuk 240 petugas sortir surat suara.
Proses sortir dijadwalkan berlangsung selama lima hari. “Jika ditemukan surat suara surat maka akan kita ganti dengan surat suara cadangan itu,” beber Ketua KPU Kabupaten Sukabumi.
Hingga hari ini KPU juga masih menunggu sejumlah logistik pilkada yang masih belum dikirimkan ke Sukabumi. “Sesuai tahapan semoga h min 3 sebelum pencoblosan semua logistik sudah kita terima untuk disebarkan tps,” pungkasnya.
Ingat pesan ibu: Wajib 3M (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun). Redaksi sukabumiupdate.com mengajak seluruh pembaca untuk menerapkan protokol kesehatan Covid-19 di setiap kegiatan.