SUKABUMIUPDATE.com - Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi Badri Suhendi menyayangkan soal adanya peristiwa penganiayaan terhadap petani penggarap lahan eks-HGU (Hak Guna Usaha) perkebunan di Jampang Tengah, Kabupaten Sukabumi. Badri meminta polisi agar segera mengusut kasus tersebut.
Badri mengecam oknum pelaku penganiayaan terhadap Sukarna (45 tahun), petani sekaligus Ketua RT di Kampung Nangela RT 04/08 Desa Jampang Tengah, Kecamatan Jampang Tengah, Kabupaten Sukabumi.
"Saya sangat menyayangkan dan sangat prihatin atas kejadian itu. Saya mengecam kepada pelaku penganiyaan terhadap petani," ujar Badri kepada sukabumiupdate.com, Minggu (15/11/2020). "Saya berharap kepada pihak yang berwajib dalam hal ini pihak kepolisian untuk segera mengusut tuntas dan menangkap pelaku penganiayaan terhadap petani di Jampang Tengah," sambungnya.
Dengan adanya kejadian tersebut, Badri mengimbau kepada masyarakat dan Serikat Petani Indonesia (SPI) agar tidak terpancing dan tidak melakukan tindakan di luar aturan hukum yang berlaku.
BACA JUGA: Petani Dianiaya, SPI: Sedang Bikin Sawung di Lahan Eks HGU di Jampang Tengah Sukabumi
"Kita serahkan kepada pihak yang berwajib untuk mengusut pelakunya dan diberi hukuman yang setimpal dengan atas apa yang telah diperbuatnya," terang Badri.
Badri juga meminta Pemerintah Kabupaten Sukabumi, dalam hal ini dinas terkait, agar segera melakukan lamgkah yang diperlukan dalam menyikapi peristiwa tersebut.
"Kami di jajaran dewan akan segera menyikapi atas tanah HGU itu. Kita akan lihat perizinannya masih berlaku atau tidak, kalau sudah habis maka kita lihat mereka ada upaya untuk memperpanjang atau tidak," jelasnya.
"Kemudian kita akan lihat juga di tanah HGU tersebut sudah sesuai tidak dengan perizinan yang dimiliki, seperti tanaman yang ditanam, kemudian kewajiban pemilik HGU untuk memberi perhatian kepada warga sekitarnya sudah dilakukan atau belum," tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, Sukarna (45 tahun) petani juga Ketua RT di Kampung Nangela RT 04/08 Desa Jampang Tengah, Kecamatan Jampang Tengah, Kabupaten Sukabumi menjadi korban penganiayaan pada Jumat malam (14/11/2020). Sukarna bahkan sempat dirawat di Puskesmas Jampang Tengah karena mengalami sesak nafas akibat penganiayaan tersebut.
Ingat pesan ibu:
Wajib 3M (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun). Redaksi sukabumiupdate.com mengajak seluruh pembaca untuk menerapkan protokol kesehatan Covid-19 di setiap kegiatan.