Temui Buruh di Bojongkokosan, Politis PKS dan Demokrat Bicara Nasib Pekerja Pasca Omnibus Law

Kamis 08 Oktober 2020, 12:45 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Ketua Fraksi PKS DPRD Kabupaten Sukabumi Muhamad Yusuf datang ke Monumen Perjuangan Palagan 1945 Bojongkokosan, Desa Bojongkokosan, Kecamatan Parungkuda untuk mendengarkan aspirasi yang disampaikan oleh para buruh, Kamis (8/9/2020). 

Buruh berkumpul di Monumen Perjuangan Palagan 1945 untuk melakukan aksi demo menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja. "Pertama kami apresiasi kepada serikat pekerja yang sudah turun dari tanggal 6 kemarin menyuarakan telah matinya Demokrasi," ujar Yusuf saat diwawancarai sukabumiupdate.com

BACA JUGA: Fraksi PKS dan Demokrat Respon Aksi Buruh Sukabumi Tolak UU Cipta Kerja

Sebelumnya, dalam rapat paripurna Senin 5 Oktober 2020, DPR RI mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja menjadi Undang-undang. Hanya dua fraksi yang menolak RUU tersebut, yaitu Partai Demokrat dan PKS. Lalu sejak disahkannya UU Cipta Kerja ini, aksi demo terjadi dimana-mana. 

Yusuf menjelaskan, dengan adanya UU Cipta Kerja itu dapat menyengsarakan para buruh. Sebab hal itu, ia datang ke tengah-tengah peserta aksi massa ini untuk menyuarakan dirinya menolak UU tersebut. 

"Seharusnya buruh itu semakin disejahterakan, tapi dengan diketuknya Omnibus Law itu malah semakin terpuruk. Karena itu kami fraksi PKS hadir untuk bisa menampung mereka sehingga menyuarakan sikap kepada DPR RI. Kami dari fraksi PKS sepakat untuk menolak UU Omnibus Law," tegasnya.

BACA JUGA: Respon Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Soal Tuntutan Mahasiswa Tolak Omnibus Law

Partai PKS meminta agar DPR RI untuk membatalkan UU tersebut. Yusuf mengatakan, pembatalan ini menjadi konsentrasinya ke depan.

"Kami masih minta agar segera menerbitkan surat untuk dibatalkan undang-undang ini. Kami tetap terus menyuarakan terkait kesejahteraan dan hak-hak tapi. Harapannya Omnibus Law ini dihapuskan, itu yang jadi konsen kita kedepan," tandasnya.

Sementara itu, perwakilan DPC Demokrat Kabupaten Sukabumi, Rifal Fauzi menjelaskan, melalui partainya akan coba mendorong ke Presiden Joko Widodo untuk mencanangkan Perppu. "Kami akan mengajukan Yudicial Review ke Mahkamah Konstitusi bila Presiden tidak mau turunkan Perppu," tandasnya.

Ingat pesan ibu:

 Wajib 3M (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun). Redaksi sukabumiupdate.com mengajak seluruh pembaca untuk menerapkan protokol kesehatan Covid-19 di setiap kegiatan.

 

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Berita Terkini
Life26 April 2024, 00:02 WIB

5 Manfaat Penerapan Pola Asuh Paralel Pada Anak, Salah Satunya Kurangi Masalah Emosional

Keberhasilan mengasuh anak secara paralel tergantung pada menjaga interaksi dengan mantan Anda seminimal mungkin. Karena pola asuh ini memiliki manfaat baik untuk anak.
Ilustrasi manfaat penerapan pola asuh paralel / Sumber Foto: Freepik/@tirachardz
Sukabumi25 April 2024, 23:51 WIB

Tersambar Petir, Rumah di Nagrak Sukabumi Hangus Terbakar

Berikut kronologi kebakaran rumah di Nagrak Sukabumi. Peristiwa terjadi setelah petir menyambar rumah tersebut.
Kondisi kebakaran rumah di Nagrak Sukabumi akibat tersambar petir. (Sumber : Istimewa)
Sukabumi25 April 2024, 23:23 WIB

Hujan Deras, Banjir Rendam Jalan Raya dan Belasan Rumah di Cidahu Sukabumi

Dipicu hujan deras, jalan raya dan belasan rumah terendam banjir di Pasirdoton Cidahu Sukabumi.
Kondisi jalan raya Cidahu Sukabumi dan rumah warga yang terendam banjir. (Sumber : Istimewa)
Sukabumi Memilih25 April 2024, 22:18 WIB

PKB Gagas Poros Ketiga, Siapkan Figur untuk Lawan Asjap dan Iyos di Pilkada Sukabumi

ewan Pimpinan Cabang Partai Kebangkitan Bangsa (DPC PKB) Kabupaten Sukabumi saat ini tengah membuka penjaringan bakal calon bupati / wakil bupati Sukabumi yang akan diusung dalam Pilkada 2024.
Logo Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) | Foto : Ist
Bola25 April 2024, 21:54 WIB

Kalahkan Borneo FC 2-1, Persib Segel Runner-up Regular Series Liga 1 2023/2024

Dua gol Persib Bandung atas Borneo FC disumbangkan David da Silva menit 20 dan Ciro Alves (70).
Para pemain Persib merayakan gol ke gawang Borneo FC pada pertandingan pekan ke-33 Liga 1 2023/2024 di Stadion Si Jalak Harupat, (Sumber : PERSIB.co.id)
Sukabumi Memilih25 April 2024, 21:39 WIB

Tiga Partai Bahas Draft Koalisi, Sepakat Usung Asep Japar di Pilkada Sukabumi?

Menjelang perhelatan Pilkada Sukabumi 2024, sejumlah elit partai tengah sibuk melakukan komunikasi dengan sesama partai untuk membangun koalisi.
Pertemuan Golkar PPP dan Gerindra membahas draf koalisi | Foto : Ist
Sukabumi25 April 2024, 21:19 WIB

Pemkot Sukabumi Beri Hadiah Untuk SKPD dengan Pendaftaran Pekerja Rentan Terbanyak

SKPD yang menerima hadiah dianggap telah menunjukkan komitmen yang kuat dalam mendorong pendaftaran pekerja rentan ke dalam program jaminan sosial.
Pemberian hadiah bagi SKPD Pemkot Sukabumi dengan Pendaftaran Pekerja Rentan Terbanyak. (Sumber : Istimewa)
Bola25 April 2024, 21:00 WIB

Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Korea Selatan di Piala Asia U-23 2024, Klik Disini!

Bagi kamu yang ingin menyaksikan pertandingan Piala Asia 2024 antara Timnas Indonesia U-23 vs Korea Selatan U-23 berikut kami sediakan layanan live streamingnya.
Bagi kamu yang ingin menyaksikan pertandingan Piala Asia 2024 antara Timnas Indonesia U-23 vs Korea Selatan U-23 berikut kami sediakan layanan live streamingnya. (Sumber : Instagram/@jagad_stadium/Ist).
Life25 April 2024, 20:59 WIB

Dapat Tekanan dari Orang Tua Lain, Berikut 4 Penyebab Penerapan Pola Asuh Helikopter

Pola asuh helikopter berarti orang tua sepenuhnya menyetir anak mereka agar menjadi orang yang mereka inginkan karena beberapa penyebab.
Ilustrasi penyebab penerapan pola asuh helikopter. | Sumber Foto: Freepik/@freepik
DPRD Kab. Sukabumi25 April 2024, 20:29 WIB

DPRD Sukabumi Apresiasi Capaian Otonomi Daerah dan Harapan untuk Kemajuan Lebih Mandiri

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi, Usep Wawan, menyampaikan apresiasi atas capaian otonomi daerah yang mandiri
Usep Wawan, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi | Foto : Ilyas Supendi