SUKABUMIUPDATE.com - Aksi unjuk rasa yang dilakukan warga Kampung Padaraang, Desa Kebonmanggu, Kecamatan Gunungguruh, Kabupaten Sukabumi, terkait tidak berfungsinya tower Base Transceiver Station (BTS) salah satu provider, mendapat tanggapan pihak kecamatan.
Setelah melakukan pertemuan dengan sejumlah warga pada Sabtu (26/9/2020), Kasi Trantib Kecamatan Gunungguruh, Rikky Permana Sakti menuturkan, kondisi tidak berfungsinya tower tersebut dalam menyediakan layanan sinyal untuk akses telekomunikasi warga, telah berlangsung sejak tujuh bulan yang lalu.
"Memang tidak ada sinyal, mulai dari bulan Maret, sekitar 7 bulanan sampai sekarang," kata Rikky kepada sukabumiupdate.com.
Rikky mengatakan, warga yang melakukan aksi unjuk rasa tersebut merupakan orang tua siswa SDN Padaraang. Rikky menyebut, tempat tinggal mereka berjarak sekitar 20 hingga 50 meter dari lokasi berdirinya tower BTS itu.
BACA JUGA: Tak Ada Sinyal HP, Pelajar dan Warga Gunungguruh Sukabumi Demo Butuh Daring
"Namun hingga saat ini pihak masyarakat belum secara resmi melayangkan surat kepada pihak pemerintah, baik desa ataupun kecamatan. Hanya saja baru berupa permohonan lisan kepada perusahaan," ucap Rikky.
Rikky menegaskan, sebagai tindaklanjut dari unjuk rasa yang dilakukan warga, pihaknya akan melakukan pertemuan dengan Forkopimcam Gunungguruh pada Senin (28/9/2020) mendatang.
"Dan akan dikoordinasikan, baik ke dinas atau ke pihak perusahaan," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, sejumlah warga Kampung Padaraang, Desa Kebonmanggu, Kecamatan Gunungguruh, Kabupaten Sukabumi melakukan aski unjuk rasa, Jumat(25/9/2020) kemarin.
Unjuk rasa itu dipicu oleh adanya tower Base Transceiver Station (BTS) salah satu provider yang tidak berfungsi. Kondisi itu membuat warga semakin geram karena selama Pandemi Covid-19 ini para siswa mesti melakukan pembelajaran dalam jaringan (daring) alias online.