Beredar Perppu Tunda Pilkada Sukabumi Akibat Corona? KPU: Belum Ada Keputusan

Senin 21 September 2020, 05:50 WIB

SUKABUMIUPDATE.com – Sejak pagi beredar potongan salinan peraturan pemerintah penggantu undang-undang (Perppu) soal penundaan pilkada tahun 2020 akibat pandemi corona (Covid-19).  Salinan ini bikin heboh kalangan masyarakat Kabupaten Sukabumi karena tengah bersiap menatap pilkada pada 9 Desember 2020 mendatang, lalu apa tanggapan KPU (Komisi Pemilihan Umum)?

Potongan salinan yang beredar ini adalah Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2020. Tentang perubahan ketiga atas undang-undang nomor 1 tahun 2015 tentang Perpu nomor 1 tahun 2014 Tentang pemilihan gubernur, bupati dan walikota menjadi undang undang.

Narasi yang ditegaskan adalah pasal 1 ayat tiga, pemungutan suara serentak pada bulan Desember 2020 ditunda dan dijadwalkan kembali apabila tidak dapat dilaksanakan karena bencana nasional Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) belum berakhir.

Tak mau isu ini menyebar cepat tanpa kejelasan, Ketua KPU Kabupaten Sukabumi Ferry Gustaman menegaskan bahwa potongan salinan tersebut tidak perlu disikapi secara berlebihan apalagi sampai menyebar informasi pilkada ditunda lagi. “Jangan terpancing hoax pilkada ditunda lagi. Belum ada keputusan terbaru dari pemerintah,” jelas Ferry kepada awak media digrup media center, Senin (21/9/2020).

BACA JUGA: Sekda Tak Ingin Pilkada Sukabumi Jadi Klaster Covid-19

Menurut Ketua KPU Kabupaten Sukabumi salinan potongan yang beredar itu dari Perppu awal tanggal 4 Mei 2020, yang menjadi dasar pilkada tanggal 9 Desember 2020 karena agenda sebelumnya pilkada itu tanggal 23 September 2020. “Perppu yang beredar itu keluar 4 Mei 2020 artinya mengamanatkan, yang kemudian ditindaklanjutin dengan PKPU nomor 5 tahun 2020 melanjutkan pilkada yang sedang ditunda untuk dilaksanakan tanggal 9 Desember 2020.”

“Klausulnya pasal tersebut apabila pandemi covid-19 tidak terkendali, harus dengan keputusan pemerintah tidak sepilah-sepilah. Sekarang kita masih melanjutkan tahapan pilkada yang hari pencoblosannya 9 Desember 2020, karena belum ada keputusan apapun dari KPU dan pemerintah,” sambung Ferry.

Terakhir Ferry menegaskan keputusan untuk menunda kembali tahapan pilkada apapun alasannya terutama pandemi covid-19 bukan kewenangan daerah melainkan pusat, KPU RI dan Pemerintah. “Sampai hari ini belum ada keputusa penundaan. Artinya diteruskan,” pungkasnya.

 

 

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Editor :
Berita Terkini
Sukabumi26 April 2024, 23:14 WIB

Marwan Belum Terima 2 Partai Tambahan yang Akan Dukung Asjap di Pilkada Sukabumi, Kenapa?

Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Sukabumi, Marwan Hamami menyebut ada dua partai lagi yang ingin turut hadir pada acara deklarasi koalisi tiga partai dalam pengusungan pasangan bakal calon untuk maju di Pilkada 2024.
Marwan Hamami, Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Sukabumi | Foto : Asep Awaludin
Sukabumi26 April 2024, 23:09 WIB

Tiga Partai Resmi Berkoalisi, Marwan Beberkan Alasan Usung Asep Japar di Pilkada Sukabumi

Tiga partai yakni Golkar, Gerindra, dan PPP secara resmi berkoalisi untuk mengusung Asep Japar di Pilkada 2024
Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Sukabumi, Marwan Hamami menandatangani kesepakatan koalisi tiga partai Golkar, PPP dan Gerindra, Jumat (26/4/2024) | Foto : Asep Awaludin
Sukabumi26 April 2024, 21:49 WIB

Akibat Banjir, Toko Alat Listrik di Cidahu Sukabumi Alami Kerugian hingga Belasan Juta

Banjir yang terjadi di Kampung Pasirdoton, Desa Pasirdoton, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi, pada Kamis, 25 April 2024 membuat beberapa pihak mengalami kerugian yang cukup besar.
Sejumlah warga dan karyawan toko memindahkan barang yang sebelumnya terendam banjir di Kampung Pasirdoton, Desa Pasirdoton, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi | Foto : Ibnu Sanubari
Life26 April 2024, 21:05 WIB

6 Mental Miskin yang Membuat Hidup Anda Melarat di Masa Depan, Yuk Hindari!

Orang yang memelihara mental miskin tentu akan berpengaruh terhadap masa depannya, melarat atau berjaya. Itulah pentingnya hal ini.
Ilustrasi. Mental miskin yang wajib dijauhi. | Sumber foto : Pexels/Mehmet Turgut Kirkgoz
Life26 April 2024, 21:00 WIB

8 Sikap Baik Orang Sopan yang Membuatnya Dihargai dan Dihormati

Inilah Contoh Sikap Baik Orang Sopan yang Membuatnya Dihargai dan Dihormati. Apa Kamu Salah Satunya?
Ilustrasi - Sikap Baik Orang Sopan yang Membuatnya Dihargai dan Dihormati . (Sumber : Freepik.com)
Sukabumi26 April 2024, 20:57 WIB

Jelang Kongres, PAN Kabupaten Sukabumi Pastikan Dukung Zulhas Tiga Periode

DPD PAN Kabupaten Sukabumi menyatakan sikapnya untuk mendukung kembali Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan kembali melanjutkan kepemimpinan di periode ketiga pada masa jabatan 2025-2030.
Mansurudin, Ketua DPD PAN Kabupaten Sukabumi | Foto : Sukabumi Update
Life26 April 2024, 20:30 WIB

Kamu Akan Tetap Miskin Jika 10 Kebiasaan Ini Masih Terus Dilakukan!

Kebiasaan buruk dapat menghambat kemajuanmu dan membuatmu terjebak dalam jurang kemiskinan.
Ilustrasi - Kebiasaan buruk dapat menghambat kemajuanmu dan membuatmu terjebak dalam jurang kemiskinan. (Sumber : Freepik)
Inspirasi26 April 2024, 20:24 WIB

5 Kebiasaan Orang China yang Membuat Hidupnya Gampang Kaya dan Jauh dari Kemiskinan

Orang China memiliki kebiasaan yang membuat hidupnya selalu kaya dan jauh dari kehidupan miskin di masa depannya, apalagi di hari tuanya.
Ilustrasi. Kebiasaan orang china yang membuatnya hidup kaya. | Sumber foto : Pexels/Pixabay
Sukabumi26 April 2024, 20:09 WIB

Kades Ungkap Penyebab Banjir hingga Rendam Jalan dan 18 Rumah Warga di Cidahu Sukabumi

Data sementara terdampak banjir yang melanda Kampung Pasirdoton Desa Pasirdoton Kecamatan Cidahu Kabupaten Sukabumi, pada Kamis, 25 April 2024 bertambah
Kondisi jalan raya Cidahu dan rumah warga yang terendam banjir. (Sumber : Istimewa)
Life26 April 2024, 20:07 WIB

6 Cara Membaca Karakter Orang Pecundang di Sekitar Kita, Kenali Ciri-cirinya

Membaca karakter orang pecundang di sekitar kita sesungguhnya cukup mudah. Tentunya dengan mengenali beberapa karakter yang melekat di dalam dirinya.
Ilustrasi. Membaca karakter orang yang pecundang. | Sumber foto : Pexels/Mike Greer