SUKABUMIUPDATE.com - Program Homecare yang digulirkan Pemerintah Kota Sukabumi masuk Top 45 Inovasi Pelayanan Publik Nasional yang diselenggarakan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PANRB).
Dilansir dari Website Resmi Humas dan Protokol Kota Sukabumi, Pengumuman inovasi-inovasi terbaik nasional itu dilakukan oleh Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB Diah Natalisa, melalui live streaming YouTube Kementerian PANRB, Senin, (27/7/2020) kemarin.
Pemenang Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) ini didasarkan penilaian Tim Panel Independen. Pengumuman tersebut dituangkan dalam Keputusan Menteri PANRB Nomor 192/2020 tentang Top 45 Inovasi Pelayanan Publik dan 5 Pemenang Outstanding Achievement of Public Service Innovations 2020.
''Alhamdulillah program Homecare Pemkot Sukabumi masuk dalam top 45 inovasi pelayanan publik 2020 yang digelar Kemen PANRB,'' ujar Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi, Selasa (28/7/2020).
BACA JUGA: Soal Lansia Miskin di Cibereum Sukabumi, Fahmi Sebut Akan Ditangani Homecare
Menurut Fahmi, pencapaian ini akan memacu Pemkot Sukabumi untuk terus menciptakan inovasi yang lebih baik ke depannya. Ia meyakini inovasi dan terobosan pelayanan publik diperlukan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik sebagai bagian dari reformasi birokrasi.
"Top 45 inovasi pelayanan publik ini terdiri atas 7 inovasi dari kementerian, 5 inovasi lembaga, 7 inovasi dari pemerintah provinsi, 19 inovasi dari pemerintah kabupaten, serta pemerintah kota yang menyumbangkan 7 inovasi termasuk Kota Sukabumi," terangnya.
Inovasi Homecare ini menjadi satu-satunya kota di Jawa Barat yang mendapatkan penghargaan dari Kemen PANRB. Selain Homecare Kota Sukabumi, pemenang inovasi lainnya yakni Tancap Nikah dari Kota Gorontalo, Inobel I-STEAM Kota Magelang, Sepasar Pedas Kota Malang, Gayatri Kota Mojokerto, Poltabes Kota Palembang, dan Berdaya Srikandi oleh Srikandi Kota Parepare.
BACA JUGA: Inovasi dan Program Pemkot Sukabumi Berikan Kenyamanan Pada Lansia
Program homecare terang Fahmi digulirkan untuk menjangkau warga yang tidak bisa menjangkau layanan puskesmas maupun rumah sakit. Di mana warga tersebut tidak ada keluarga yang bisa menunggunya ketika dirawat di fasilitas kesehatan.
Nantinya ada perawat yang setiap hari mengecek dan memberikan pelayanan kesehatan langsung di rumah warga tersebut. Program ini diantaranya melibatkan atau berkolaborasi dengan organisasi profesi seperti Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI).
''Melalui program Homecare masyarakat bisa merasakan manfaat dan pelayanan kesehatan di rumah. Predikat Top 45 inovasi pelayanan publik ini bukan tujuan akhir dari inovasi. Di mana peraih Top 45 akan diberikan Dana Intensif Daerah (DID) 2021," tandasnya.