SUKABUMIUPDATE.com - Pemerintah Kota Sukabumi ingin mengurangi penggunaan kantung plastik di masyarakat. Hal itu terwujud dengan adanya imbuan yang dikeluarkan Wali Kota Sukabumi terkait pembagian daging kurban pada Hari Raya Idul Adha 1441 Hijriah.
Dalam surat imbauan yang diterima sukabumiupdate.com, Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi mengimbau dan mengajak panitia pembagian daging kurban, untuk tidak menggunakan kantong plastik.
"Kami juga mengimbau masyarakat untuk membawa wadah sendiri yang dapat dipakai ulang untuk mewadahi pembagian daging kurban," kata Fahmi dalam surat imbauannya.
BACA JUGA: Sukabumi Zona Kuning, Protokol Sholat Idul Adha dan Penyembelihan Hewan Kurban
Dalam surat tersebut dijelaskan, alternatif lain yang dapat digunakan sebagai wadah daging kurban adalah dengan menggunakan daun (seperti daun pisang), wadah anyaman bambu (besek) atau wadah lain yang tersedia di daerah masing-masing yang dapat digunakan ulang atau dapat dikomposkan dan tidak menimbulkan sampah plastik.
Surat imbauan tersebut dikeluarkan untuk menindaklanjuti Surat Edaran Direktur Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah dan Bahan Beracun Berbahaya Kementerian Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor SE:8/PSLB3/PS/PLB.D/7/2020 tanggal 16 Juli 2020 tentang Pelaksanaan Hari Raya Idul Adha tanpa sampah.