SUKABUMIUPDATE.com – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat meminta status zona hijau di Kota Sukabumi segera dievaluasi, menyusul peningkatan laju pertumbuhan kasus positif corona. Per Selasa kemarin, ada tiga kasus positif baru yang diumumkan oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kota Sukabumi, yang belum diketahui riwayat terpaparnya.
Hal ini ditegaskan Anggota Fraksi Gerindra DPRD Jabar, Lina Ruslinawati melalui sambungan telpon, Rabu (15/7/2020). “Zona hijaunya harus dievaluasi, karena malah membuat warga Sukabumi khususnya kota terbuai dan lalai menerapkan protokol kesehatan. Dampaknya kasus positif terus bertambah,” ucap Lina.
Lina menilai penerapan status level kewaspadaan zona hijau pada daerah oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang tidak diimbangin dengan penguatan sosialisasi protokol kesehatan, dipastikan berbuah petaka. “Jadi istilah gelombang kedua covid-19 ini terjadi karena warga lalai akibat merasa sudah aman karena sudah bertatus zona hijau. Ini bahaya sekali,” sambung politisi perempuan yang berasal dari daerah pemilihan Jabar V, Kota dan kabupaten Sukabumi.
BACA JUGA: Update 14/7/2020: Warga Cikole, Lembursitu dan Gunungpuyuh Positif Covid-19
Lina akan melaporkan hal ini kepada pimpinan DPRD untuk mendesak Pemerintah Provinsi Jawa Barat secepatnya melakukan langkah langkah taktis, evaluasi level kewaspadaan daerah khususnya Kota Sukabumi. Pandangan untuk mengevaluasi zona hijau menurut Lina juga dikuatkan dengan sikap Pemerintah Kota Sukabumi yang ternyata tidap siap menggelar sekolah tatap muka.
“Zona hijau tapi tidak menggelar sekolah tatap muka? Ini pertanyaan besar yang harus dijawab ada apa? Apa karena memang protokol sekolah tatap mukanya belum fiks antar kota, provinsi dan kementrian atau karena kasus covid-19 meningkat tapi belum diumumkan ke publik atau seperti apa. GTPP Kota Sukabumi harus bersikap lebih transparan soal ini,” beber Lina.
Ia juga menyikapi gaya komunikasi publik GTPP Covid-19 Kota Sukabumi yang melakukan update harian. Terus terang sambung Lina, Kota Sukabumi kesannya mengumumkan angka angka saja sehingga warga tidak yakin kebenerannya.
BACA JUGA: Jadwal Sekolah Tatap Muka di Kota Sukabumi Mundur? Belum Dimulai 13 Juli, Ini Alasannya
Ia mencontohkan daerah lain di Jawa Barat bisa menjelaskan kasus baru dengan lebih detil dan lengkap, walaupun tanpa harus membuka identitas pasien positif tersebut. “Di Bogor ditegaskan seorang SPG atau pedagang pasar, diumumkan sebaran wilayahnya hingga kelurahan dan desa. Saya sering bingung kalau liat update covid-19 Kota Sukabumi, bertambah perempuan atau laki laki usia berapa dari kecamatan mana, dan dugaan riwayat terpapar tidak dijelaskan.”
“Bagaimana masyarakat mau waspada, gugus tugasnya tidak memberikan informasi yang jelas. Identitas pasien tidak boleh diumumkan tapi, sebaran dan aktivitas harianya atau profesi saya rasa bisa disebutkan,” pungkasnya.