SUKABUMIUPDATE.com – Setelah sempat dibongkar, jembatan penghubung dua kecamatan di Kabupaten Sukabumi, Pabuaran dan Sagaranten akhirnya kembali diperbaiki pada hari Senin kemarin. Jembatan ini jadi sorotan publik karena sejak dioperasikan 2016 silam ada tarif yang berlaku hingga saat ini, yaitu Rp 2 ribu rupiah khusus pemotor yang melintas.
Keberadaan tarif melintas inilah yang diduga jadi pemicu pembongkaran paksa plat besi alas jembatan oleh pemilik lahan pada hari Minggu tanggal 5 Juli 2020 lalu. Akibat pembongkaran ini warga sama sekali tidak bisa melintas, hingga mengundang perhatian pemerintah.
Sejak kemarin semua pihak dimediasi, silang pendapat diselesaikan dengan musyawarah, hingga akhirnya plat besi yang dibongkar akhirnya dipasang kembali. “Sambil menunggu proses penyelesaian, tarif melintas diberhentikan, terpenting sekarang jembatan sudah bisa dilewati, saya tegaskan tidak boleh ada pungutan apapun tanpa ada payung hukum,” jelas Camat Pabuaran, Asep Mulyani (Askum) kepada sukabumiupdate.com, Selasa (7/7/2020).
Penyelesaian yang dimaksud Asep Mulyani adalah pembicaraan penggantian biaya operasional yang diklaim pihak yang selama ini melakukan penarikan tarif melintas bagi pemotor. “Adapun masalah penggantian biaya operasional sedang proses," terangnya.
Jembatan gantung sepanjang kurang lebih 100 meter yang membentang diatas sungai Cikaso ini memiliki sejarah sendiri. Menghubungkan Kampung Puncak Kalong Desa Curugluhur, Kecamatan Sagaranten, dengan Kampung Parugpug Desa Pabuaran, Kecamatan Pabuaran, jembatan ini dibangun atas hibah dari negara Swiss.
BACA JUGA: Jembatan Gantung Pabuaran Sagaraten Dibongkar Pemilik Lahan? Warga Terisolir
Sejarah pembangunan jembatan ini ditegaskan kembali oleh Kasie Trantibum Kecamatan Sagaranten, Idar Darotama. “Waktu itu ada bantuan berupa barang-barang kebutuhan jembatan dari Swiss, adapun untuk biaya operasionalnya pembangunannya menggunakan dana pribadi, mantan Kepala Desa Curugluhur, waktu itu pak Utu," jelas Idar.
Saat itu, sambung Idar banyak anak anak Kampung Parugpug yang sekolah ke Sagaranten, juga warga Puncak Kalong bertani di Desa Pabuaran. Karena sangat dibutuhkan kepala desa (pak Utu), mencari bantuan kesana kemari termasuk mengakses bantuan dari luar negeri.
"Namun bantuan hibah hanya berupa barang, sedangkan dana operasional tidak ada. Akhirnya jembatan dibangun dengan dana pribadi pak Utu. Pernah ditawarkan ke Desa Pabuaran, namun saat itu Desa Pabuaran tidak sanggup," ungkapnya.
Penggunaan dana pribadi inilah yang mengawali adanya tarif melitas bagi pemotor. “Saat itu diputuskan pengguna jembatan diminta bayar untuk penggantian biaya operasional dan pemeliharaan," tegasnya.
“Jadi selama tiga tahun lebih jembatan ini dikelola oleh mantan Kepala Desa Curugluhur, baik perawatannya, maupun pungutannya. Selama itu pungutan hanya diberlakukan untuk motor, per motor Rp. 2000, ada juga yang memberikan Rp. 1000, pungutan juga bersifat ikhlas, tidak ada paksaan,” pungkasnya.