SUKABUMIUPDATE.com - Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, M. Sodikin, mendukung pelaksanaan Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB) yang akan dilaksanakan, Rabu (5/5/2020) besok di 14 kecamatan. Hal itu sebagai upaya dalam memutus penyebaran Pandemi Covid-19 atau Virus Corona.
BACA JUGA: Siswa Belajar di Rumah Akibat Corona, DPRD Kabupaten Sukabumi: Harus Dikontrol
"Dimana dan kapan, tentu Pemkab (Pemerintah Kabupaten) Sukabumi sudah punya dasar dan perhitungan kebijakan PSBB tersebut diberlakukan," ujar M. Sodikin kepada sukabumiupdate.com, Selasa (5/5/2020).
Menurut dia, menjelang pelaksanaan PSBB Pemkab harus mempersiapkan sebaik mungkin dan harus dipastikan kembali bagaimana kesiapan pelaksana di lapangan. Baik masyarakat maupun dengan kebutuhan logistiknya.
"Jadi perlu diintensifkan sosialisasi kepada masyarakat dan stakeholder, karena terbukti banyak masyarakat yang bertanya masalah PSBB ini. Banyak yang belum mengerti," sambungnya.
M. Sodikin menegaskan, point penting dari PSBB tentu untuk segera memutus mata rantai penyebaran corona. Namun dengan tetap memperhatikan masyarakat yang terkena dampak selama pemberlakuan PSBB. "Harus diperhatikan bagaimana suplai kebutuhan dasar masyarakat yang harus ada di rumah saat diberlakukan PSBB dan lainnya," tandas M. Sodikin.