SUKABUMIUPDATE.com - Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sukabumi Iwan Kusdian mengatakan, secara umum pelayanan Administrasi Kependudukan (Adminduk) ditengah merebaknya Pandemi Covid-19 atau Virus Corona tidak terlalu berpengaruh.
BACA JUGA: Akibat Covid-19 Layanan Adminduk di UPTD Disdukcapil Cicurug Sukabumi Menurun
"Tidak terlalu berpengaruh, masih banyak masyarakat yang membutuhkan layanan administrasi kependudukan baik ke kantor dinas maupun ke UPTD," ujarnya kepada sukabumiupdate.com, Kamis (30/4/2020) melalui Chat WhatsApp (WA).
Dalam rangka pencegahan penularan Covid-19, Iwan mengaku sudah melakukan beberapa upaya, antara lain pelayanan Adminduk sebagian besar dilaksanakan secara online pada website https://www.dukcapilkabsukabumi.org/ Kemudian membuat pengaturan pelayanan dengan memberlakukan protokol kesehatan antara lain.
"Mengatur jarak tempat duduk di ruang antrian, mengecek suhu tubuh bagi yang memasuki tempat pelayanan dan seluruh pegawai, memasang wastapel portable darurat dan mewajibkan cuci tangan memakai sabun yang disediakan di pintu masuk ruang pelayanan dan perekaman," terangnya.
BACA JUGA: Antisipasi Covid-19, Disdukcapil Sukabumi Imbau Urus Dokumen Kependudukan Online
Selain itu, seluruh pegawai diwajibkan menggunakan masker selama berada di lingkungan kantor dan memakai hand sanitizer setelah memegang atau bersentuhan dengan peralatan kerja.
"Petugas pelayanan menggunakan alat pelindung, masker dan sarung tangan serta menjaga jarak minimal 1,5 meter dengan masyarakat yang dilayani. Kami juga melakukan penyemprotan disinfektan secara berkala di lingkungan kantor setelah jam pelayanan selesai," tandasnya.