SUKABUMIUPDATE.com - Ditengah merebaknya Pandemi Covid-19 atau Virus Corona Unit Pelayanan Teknis (UPT) Pasar Cicurug pada Dinas Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah (DPKUKM) Kabupaten Sukabumi memonitoring kondisi Pasar Cicurug.
BACA JUGA: UPTD Pasar Cicurug Minta PKL Pindah Tanpa Dipaksa
Koordinator UPT Pasar Cicurug Kabupaten Sukabumi, Sulaeman, mengatakan monitoring dilakukan dengan menyisir setiap sudut pasar dan mengimbau masyarakat untuk tidak berkerumun serta menjaga jarak. Hal itu salah satu upaya memutus mata rantai penyebaran Virus Corona, karna yang menjadi resiko penyebaran virus tersebut masyarakat yang berkerumun.
"Sejauh ini kondisi di dalam pasar cukup kondusif tidak ada yang berkerumun. Warga pasar sudah memahami pentingnya pencegahan Covid-19, sehingga dapat memutus mata rantai Covid-19," ujarnya kepada sukabumiupdate.com, Kamis (30/4/2020).
Sulaeman menuturkan, warga pasar juga menyampaikan masih terdapat kerumunan masyarakat di lingkungan pasar. Oleh karena itu, mereka meminta petugas terkait untuk menertibkan karena merasa khawatir ada yang terpapar virus dan menyebarkan kembali ke warga pasar lainnya.
BACA JUGA: PSM Cicurug Sukabumi Disemprot Disinfektan, Habiskan 8 Ribu Liter
"Sangat disayangkan, kata warga masih ada yang berkerumun di pertokoan yang berada di bahu jalan nasional. Seharusnya ada ketegasan, sedangkan kami pedagang kecil selalu diharuskan mamatuhi aturan tapi yang di pinggir jalan masih berjualan sampai malam. Warga pasar minta keadilan," terangnya.
Sulaeman minta kepada petugas terkait untuk memperingati masyarakat yang masih berkerumun, terutama yang di pinggir jalan, serta pertokoan modern. Sedangkan untuk penerapan Perbatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kecamatan Cicurug. Eman mengaku, masih menunggu perintah Pemerintah Kabupaten karena hal itu merupakan kewenangan tingkat kabupaten.
"Tapi warga berharap hal itu tidak diterapkan di Kecamatan Cicurug," tandasnya.