SUKABUMIUPDATE.com – Gugus tugas penanganan Covid-19 Kabupaten Sukabumi akhirnya membuka sedikit data anggaran yang sudah terserap. Rp 3 miliar sudah dikeluarkan untuk beragam keperluan penanganan wabah Corona di Kabupaten Sukabumi, terutama di bidang kesehatan.
Hal ini diungkapkan Harun Al Rasyid Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi sekaligus sekretaris dan juru bicara pusat informasi dan kordinasi gugus tugas covid-19. "Dana yang sudah terpakai oleh gugus tugas dalam kisaran Rp 3 miliar rupiah," jelasnya dalam grup Whatsapp pusat informasi Covid-19 Pemkab Sukabumi, Rabu malam kemarin (22/4/2020).
Anggaran ini lanjut Harun sebagian besar terserap untuk pos penguatan penanganan Covid-19 di dua rumah sakit milik pemerintah daerah, yaitu RSUD Sekarwangi dan RSUD Palabuhanratu. Mulai dari pengadaan alat kesehatan, insentif tenaga kesehatan, anti septik, disinfektan dan lainnya.
"Daftar pengeluarnya tentu ada. Ini gambaran umumnya saja. Jika sejak awal gugus tugas covid-19 tingkat Kabupaten Sukabumi dibentuk kita sudah menyerap anggaran sebesar RP 3 miliar dengan mayoritas untuk keperluan dibidang kesehatan," pungkasnya.
BACA JUGA: FITRA: Rencana Kerja Belanja Penanganan Covid-19 di Sukabumi Wajib Dibuka ke Publik
Seperti diberitakan sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Sukabumi tengah menggeser anggaran di APBD, untuk memenuhi kebutuhan biaya penanganan Covid-19. Pemkab menghitung kebutuhan anggaran bisa mencapai Rp 300 miliar dan saat ini tengah direalokasi dari pos-pos yang anggaran sebelumnya.
Wakil Bupati Adjo Sardjono usai rapat melalui video conference dengan pemerintah pusat dan provinsi Jabar 17 April 2020 silam menegaskan proses pergeseran anggaran baru Rp 82 miliar dari kebutuhan penanganan Covid-19 di Kabupaten Sukabumi sebesar Rp 300 miliar.
BACA JUGA: Anggaran Bergeser Tangani Covid, Pendapatan Pemkab Sukabumi Berkurang Hingga Setengah Triliun
"Sampai kemarin kita baru bisa melakukan pergesersn anggaran sebesar Rp 82 miliar untuk memenuhi kebutuhan yang Rp 300 miliar," jelas Adjo.
Anggaran itu untuk tiga kategori, pertama untuk anggaran penanganan kesehatan, dampak ekonomi, dan jaring pengaman sosial (JPS). Rinciannya penanganan kesehatan Rp 48 miliar, social safety net atau JPS Rp 230 miliar dan penanganan dampak ekonomi Rp 22 miliar.
"Kebutuhan dana untuk penangan Covid-19 sebesar Rp 300 miliar ini akan dipenuhi melalui pergeseran dari anggaran sisa pengurangan dan kehilangan pendapatan, dalam APBD Kabupaten Sukabumi tahun 2020 hingga Rp 550 miliar," pungkasnya.