SUKABUMIUPDATE.com - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Sukabumi, Acep Saepudin, menegaskan pihaknya akan terus melakukan langkah-langkah dalam penanggulangan percepatan Virus Corona atau Covid-19.
BACA JUGA: Petugas Satpol PP Kabupaten Sukabumi Disebar Sosialisasikan Pencegahan Covid-19
Menurut Acep, Satpol-PP masuk satuan gugus tugas dan telah membentuk gugus tugas khusus di Mako Satpol-PP. Tugasnya, yaitu mewawar, memonitoring jika ada masyarakat yang berkerumun di setiap titik se-Kabupaten Sukabumi.
"Sesuai dengan surat edaran dari pak Bupati Sukabumi, kalau ada yang kumpul-kumpul dibubarkan. Termasuk pengawasan jam pengawasan toko modern, supermarket, dan pasar," paparnya.
Ia mengaku, pengawasan yang selama ini terus digencarkan tersebut, melibatkan Kepala Seksi Ketenteraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) di setiap kecamatan. Pasalnya, untuk mengawasi pasar, toko modern maupun supermarket dibutuhkan personil yang memadai.
BACA JUGA: Puluhan Personel Satpol PP Kabupaten Sukabumi Digembleng Marinir
"Anggota kami terbatas dan mengingat wilayah Sukabumi yang sangat luas, sehingga menggandeng atau meminta bantuan trantibum seluruh kecamatan se-Kabupaten Sukabumi," terangnya.
"Kami memohon kepada masyarakat agar mematuhi imbauan-imbauan pemerintah. Seperti social distancing, kemudian physical distancing, selain itu menggunakan masker jika berpergiaan, terapkan pola hidup bersih dan sehat (PHBS)," tandasnya.