SUKABUMIUPDATE.com - Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi, Agus Zen Nurahray, meminta pemerintah daerah lebih transparan dalam penggunakan anggaran Covid-19. Ini untuk menghindari salah tafsir oleh warga terutama netizen, soal penggunaan APBD (Anggaan Pendapatan dan Belanja Daerah) penanganan covid-19 di Kabupaten Sukabumi.
BACA JUGA: Heboh Masker Marwan Hamami Dikaitkan APBD Sukabumi, Golkar Siapkan Jalur Hukum
Seperti yang baru-baru ini ramai diperbincangan yaitu pembagiaan bantuan APD (Alat Pelindung Diri) kepada tim medis berlogo partai. "Kami saja badan anggaran (Banggar) baru diajak rapat kemarin tanggal 9 April 2020. Padahal intruksi kementerian dalam negeri terkait refokusing dan realokasi anggaran diterbitkan 2 April," ujar Agus kepada sukabumiupdate.com, Sabtu (11/4/2020).
Menurut politisi Partai Gerindra ini, seharusnya setelah intruksi dikeluarkan, pemerintah daerah segera berkordinasi dengan banggar untuk membahas program apa saja yang akan dilakukan, agar masyarakat tidak salah tafsir.
“Karena batas waktu realokasi anggaran diberi waktu hanya 7 hari oleh pemerintah pusat. Rapat kemarin itu dibahas sangat mepet, pembahasannya dilakukan hari terakhir dari batas waktu yang diintruksikan oleh kementerian dalam negeri," terangnya.
Selain itu, masyarakat juga wajib diberikan akses untuk mengetahui proses penyusunan anggaran daerah untuk penanganan covid-19 ini. “Pengelolaan APBD harus mencerminkan aspirasi masyarakat baik yang disalurkan melalui DPRD maupun melalui eksekutif,” imbuhnya.
Penjaringan aspirasi masyarakat dalam setiap langkah dan kebijakan yang diambil, sambung Agus, kemudian dipublikasikan dan disosialisasikan kepada masyarakat. Apalagi dalam pengolahan anggaran sangat penting dilakukan sebagai cerminan pemerintahan yang baik (Good Governance).
BACA JUGA: Pemilik Akun Apih Yance Minta Maaf Atas Postingan APD Golkar Dikaitkan APBD Sukabumi
"Hal ini sangat perlu dilakukan agar anggaran yang dikelola pemerintah terfokus pada upaya mewujudkan kesejahteraan masyarakat dan pada prinsipnya pengelolaan keuangan daerah harus mencerminkan transaparansi dan akubtability agar tidak salah informasi bagi masyarakat," jelasnya.
Karena proses anggaran berawal dari perencanaan dan penyusunan diakhiri dengan pelaksanaan dan laporan pertanggungjawabkan kepada masyatakat. Lanjut dia, transaparansi dan keterbukaaan sangat diperlukan dalam dunia politik apalagi ada momen-momen pilkada, masyarakat semakin reaktif dan pro aktif melihat dinamika politik.
"Jangan sampai ketidak profesionalan pemerintah mengganggu demokrasi yang sebetulnya menjadi hak rakyat. Intinya pengelolaan anggaran APBD belum mencerminkan transaparansi. Dalam merefokusing dan realokasi anggaran pun sangat lamban dibahas. sehingga orang banyak yang beranggapan penyaluran program bantuan-bantuan yang diterima masyarakat apakah APBD atau pribadi," tandasnya.