SUKABUMIUPDATE.com - Dua kegiatan rutin di Kota Sukabumi yang diadakan setiap akhir pekan untuk sementara dihentikan. Kegiatan tersebut yaitu Minggu Bergerak (Gurak) dan Car Free Day (CFD). Kebijakan tersebut diambil dalam upaya meningkatkan kewaspadaan terhadap resiko penyebaran Corona atau Covid-19 di Kota Sukabumi.
Gurak yang dilaksanakan disetiap kecamatan di Kota Sukabumi untuk sementara dihentikan mulai hari ini Minggu 22 Maret. Gurak ini biasanya digelar di tujuh titik yakni di depan Balai Kota Sukabumi, Taman Santa, Bungbulang, Cikundul, Pasir Pogor, Surya Kencana dan Lapang Merdeka.
BACA JUGA: Pernah Marathon Bareng Bima Arya Sebelum ke Turki, Apa Jawaban Wali Kota Sukabumi?
Langkah ini sejalan dengan surat edaran Wali Kota Sukabumi Nomor 180/ 12/Huk tentang Peningkatan Kewaspadan terhadap Risiko Penularan Infeksi Corona Virus Disease 19 (Covid-19) tertanggal 16 Maret 2020. Ketentuan tersebut sebagai bentuk keseriusan pemkot dalam pencegahan dan penanganan Corona. ''Minggu Bergerak untuk sementara dihentikan,'' ujar Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi.
Fahmi berharap, warga untuk tetap menjaga pola hidup sehat dan kebugaran dengan melakukan olahraga di tempat masing-masing.
BACA JUGA: Terima Kunjungan DPRD Jabar, Wali Kota Sukabumi Paparkan Penanganan Covid-19
Sementara itu, Car free day (CFD) di sepanjang Jalan R Syamsudin SH Kota Sukabumi juga ditiadakan mulai tanggal 22 Maret sampai batas waktu yang belum bisa ditentukan.
Sama seperti Gurak, CFD ditiadakan untuk mencegah penularan virus corona yang sudah masuk ke Indonesia dan merebak di banyak negara di dunia. "Demi menjaga dan melindungi warga Kota Sukabumi dari potensi penularan (virus corona), maka Pemerintah Kota Sukabumi meniadakan hari bebas kendaraan bermotor umtuk sementara," ujarnya.