SUKABUMIUPDATE.com - Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi menerima kunjungan kerja anggota DPRD Provinsi Jawa Barat daerah pemilihan V Kota/Kabupaten Sukabumi di Balai Kota Sukabumi, Kamis (19/3/2020) sore.
Dalam pertemuan tersebut, Pemkot Sukabumi bersama para wakil rakyat membahas langkah-langka penanganan dan pencegahan penyebaran virus Corona atau Covid-19 di Kota Sukabumi.
BACA JUGA: Kenapa Harus #gakusahkemanamana ? Wali Kota Sukabumi Sebar Rekaman Suara
Para anggota DPRD Jawa Barat yang saat itu hadir diantaranya Abdul Muiz, Hasim Adnan, H A Sopyan, Lina Ruslinawati, Dessy Susilawati dan Phinera Wijaya.
"Kami menyambut baik kedatangan rombongan DPRD Jawa Barat yang ingin mengetahui pencegahan penyebaran Corona atau COVID-19 di Sukabumi," kata Achmad Fahmi.
BACA JUGA: ASN Kota Sukabumi Tetap Bekerja Seperti Biasa, Fahmi: Tunda Kunker Luar Kota
Fahmi menyebut, Kota Sukabumi memiliki RSUD R Syamsudin SH sebagai rumah sakit rujukan regional untuk penanganan COVID-19. "Pasien yang datang tidak hanya dari Kota Sukabumi, melainkan Kabupaten Sukabumi dan daerah sekitarnya," imbuh Fahmi.
Lanjutnya, Pemkot Sukabumi juga telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 180/12/Huk tentang Peningkatan Kewaspadaan terhadap Risiko Penularan Infeksi Corona Virus Disease 19 (COVID-19) tertanggal 16 Maret 2020.
BACA JUGA: Acara HUT Kota Sukabumi Diundur, Hindari Berkumpulnya Massa
"Selain itu disampaikan juga masalah tempat hiburan dan keramaian yang harus menerapkan protokol standar kesehatan maksimum dengan menyiapkan hand sanitizer dan alat pengukur suhu tubuh," tandas Fahmi.
Mewakili rombongan DPRD Provinsi Jawa Barat, Abdul Muiz mengapresiasi langkah-langkah yang telah dilakukan Pemkot Sukabumi.
"Kedatangan kami sekaligus untuk melihat langkah-langkah penanganan atau pencegahan Corona di daerah dan kendala yang dihadapi. Nantinya, kendala tersebut akan kami perjuangkan agar bisa diperhatikan di provinsi," ujar Abdul Muiz.