SUKABUMIUPDATE.com - Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Sukabumi, mulai melaksanakan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) tingkat kecamatan, mulai dari 10 hingga 13 Pebruari 2020.
BACA JUGA: Bappeda Persiapkan RPJMD Sukabumi, Aep: Akselerasi Tidak Bisa Biasa Saja
Musrenbang tingkat kecamatan akan dihadiri oleh segenap jajaran pemerintahan kecamatan, desa, anggota DPRD Kabupaten Sukabumi, dan masyarakat di setiap kecamatan masing-masing.
Kepala Bidang Penelitian dan Evaluasi Bappeda Kabupaten Sukabumi, Yudi Indriawan mengatakan setiap usulan dalam Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) di seluruh kecamatan akan diverifikasi di forum SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah).
"Sesuai dengan peraturan perundang-undangan, nanti usulan-usulan hasil Musrenbang setiap kecamatan itu akan berlanjut dan diverifikasi di forum SKPD, kemudian nanti disepakati mana saja yang akan diusulkan di forum Musrenbang tingkat Kabupaten Sukabumi," ujar Yudi kepada sukabumiupdate.com seusai menghadiri Musrenbang di Kecamatan Ciracap, Selasa (11/2/2020).
BACA JUGA: KEK Cikidang Sukabumi Tinggal Diresmikan Presiden, Bappeda Persiapkan Lahan 888 Ha
Selain itu, kata Yudi dari usulan-usulan tersebut mana saja yang akan dibiayai oleh APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) Kabupaten Sukabumi dan mana saja yang diusulkan ke Provinsi Jawa Barat.
"Intinya mengintegrasikan proses partisipatif di forum SKPD dengan Teknokratis. Mudah-mudahan usulan dari hasil Musrenbang ini bisa menjadi prioritas di kabupaten, sesuai dengan tema pembangunan, permasalah, dan potensi yang ada di setiap kecamatan. Termasuk di Kecamatan Ciracap," tandasnya.