SUKABUMIUPDATE.com - Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Yudha Sukmagara mendukung Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang kepemudaan. Mengingat peran aktif pemuda diperlukan dalam pembangunan.
BACA JUGA: Pandangan Umum Fraksi Soal Tiga Raperda Kabupaten Sukabumi
Hal itu diungkapkan Yudha usai melaksanakan rapat Paripurna, penyampaian Nota Penjelasan Bupati Sukabumi atas Raperda tentang Kepemudaan, di Gedung DPRD Kabupaten Sukabumi, Senin (3/2/2020).
"Insya Allah pandangan dari DPRD sedang dirancang, supaya nantinya segera dikeluarkan perda kepemudaan," ujar Yudha kepada sukabumiupdate.com.
Menurut Yudha, para pemuda memang seharusnya diberikan perlindungan secara hukum, karena pemuda memiliki potensi yang baik secara proporsional dan profesional, supaya sebagai tunas bangsa, nantinya bisa menjadi tunas terbaik di Kabupaten Sukabumi.
"Jadi memang perlu adanya sebuah landasan supaya pemuda bisa dilindungi secara hukum. Kita sangat berharap pemuda ini bisa mempunyai peran terbaik di Kabupaten Sukabumi. Peran aktif dalam pembangunan, sosial budaya, sosial kemasyarakatan dan lainya," jelasnya.
BACA JUGA: Ini Tiga Raperda Usulan Pemkab Sukabumi dan Satu Usul Inisiatif DPRD
"Jangan sampai punya organisasi kepemudaan, tapi secara intinya seremonial saja. Mereka pun harus punya aktivitas lebih baik," tandasnya.
Sementara itu, Bupati Sukabumi Marwan Hamami dalam sambutannya menyampaikan peran serta pemuda dalam pembangunan, merupakan salah satu syarat dasar pembangunan dan pelayanan kepemudaan. Pun memiliki peran aktif sebagai kekuatan moral, kontrol sosial, dan agen perubahan dalam segala aspek pembangunan yang berkaitan dengan peran pemuda.
"Pembangunan kepemudaan dilaksanakan dalam bentuk pelayanan kepemudaan, yang berfungsi melaksanakan penyadaran, pemberdayaan dan pengembangan potensi kepemimpinan, kewirausahaan, serta kepeloporan pemuda. Hal itu dalam segala aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara," singkatnya.