Pandangan Umum Fraksi Soal Tiga Raperda Kabupaten Sukabumi

Senin 01 Juli 2019, 10:45 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi, kembali menggelar rapat paripurna pandangan umum fraksi-fraksi terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Sukabumi, Senin (1/7/2019). 

BACA JUGA: DPRD Kabupaten Sukabumi Pastikan Proyek Kandang Ayam di Bukit Bongas Tak Berizin

Tiga Rapeda tersebut diantaranya tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan, dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2018. Raperda tentang Pengarustamaan Gender dan Raperda Retribusi Penggunaan Labotarium Lingkungan.

Pimpinan rapat parupurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Agus Mulyadi dan dihadiri Bupati Sukabumi, Marwan Hamami, Wakil Bupati Sukabumi, Adjo Sardjono, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta undangan lainya.

Rapat paripurna dipastikan memenuhi Kuorum berdasar jumlah anggota DPRD Kabupaten Sukabumi, yang telah menandatangani daftar hadir.  Berikut pandangan sejumlah fraksi.   

FRAKSI GOLKAR 

A. Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Sukabumi TA 2018

Fraksi Partai Golkar melihat bahwa Raperda ini, sebagai bentuk pertanggungjawaban dalam penggunaan keuangan daerah, yang tentunya dalam penyusunannya telah sesuai dan memenuhi kriteria aturan, karena hari ini Pemerintah Daerah telah menerapkan pengelolaan keuangan dan pelaporan yang berbasis akrual, sesuai amanat PP No. 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntasi Pemerintah, dan melaksanakan e-planning dan e-budgeting, selain itu laporan keuangan yang dimuat dalam Raperda ini, telah diaudit oleh BPK, sehingga angka dalam Raperda merupakan hasil audit BPK RI.

Pendapatan daerah tahun 2018, dilihat dari Raperda, pendapatan daerah sebesar Rp 3,762 Trilyun bersumber dari PAD sebesar 15,03 persen, pendapatan transfer sebesar 77,87 persen, dan dari Lain-lain pendapatan yang sah sebesar Rp. 7,10 persen, dari realisasi pendapatan tersebut tahun 2018 masih didominasi oleh anggaran dari pendapatan transfer yang berupa dana perimbangan (DAU, DAK), Dana Penyesuaian, Dana Bagi Hasil dan Bantuan Keuangan, tentunya dari tahun 2017 mengalami kenaikan dan perbaikan yang cukup signifikan, akan tetapi pemerintah daerah harus terus berupaya secara konsisten untuk mengoptimalkan sumber potensi PAD yang dimilik daerah untuk meningkat kemandirian keuangan daerah lebih maksimal.

BACA JUGA: Hulu Wotan Cimandiri Mengering, DPRD Minta Pemda Tegas

Kami melihat ada beberapa SKPD incomer yang tidak mencapai target PAD di tahun 2018 sebagaimana termuat dalam Raperda, untuk itu Pemerintah Daerah perlu melakukan evaluasi dalam pemungutan dan pengelolaan PAD yang belum mencapai target secara maksimal sesuai dengan potensinya, dengan melakukan perbaikan melalui intensifikasi dan ektensifikasi pendapatan secara konsisten, mulai dari sistem manajerial, SDM, dan koordinasi, di tahun 2019 ini, Fraksi Partai Golkar berharap kepada Dispenda sebagai koorditor dapat mendorong target dan capaiannya lebih signifikan dari tahun sebelumnya, sehingga dengan waktu yang kurang 6 (enam) bulan ini, Dispenda dan SKPD incomer dapat bekerja secara maksimal, memperbaiki kelemahan tahun 2018 dengan memperbaikinya di tahun 2019 ini, sehingga PAD sebagai cerminan kemampuan fiscal daerah dapat tercapai dan berhasil.

Belanja Daerah tahun 2018, dilihat dari laporan realisasi anggaran, sebesar Rp. 3,824 Trilyun, yang telah terealisasi untuk belanja operasional sebesar 69,90 persen, untuk belanja modal sebesar 16,07 persen, untuk belanja tak terduga sebesar 0,21 persen dan belanja transfer sebesar 13,83 persen, dimana terlihat anggaran operasional lebih tinggi dibandingkan dengan belanja modal, tentunya belanja modal tahun 2018 ada peningkatan dibandingkan dengan tahun 2017 sebesar 14.85 persen dari total belanja daerah, karena belanja modal merupakan belanja yang lebih difokuskan untuk pelaksanaan pembangunan daerah, diharapkan kedepan komposisi belanja modal lebih proposional terus meningkat, sehingga pelaksanaan pembangunan daerah dapat tercapai sesuai dengan target RPJMD.

B. Rancangan Perda Tentang Pengarusutamaan Gender.

Melalui Raperda ini diharapkan kedepan peran pemerintah daerah untuk melakukan perencanaan, pelaksanaan, pembinaan dan pengawasan terhadap hak-hak perempuan lebih terfasilitasi secara maksimal, sehingga dapat mendorong partisipasi perempuan Kabupaten Sukabumi dalam pembangunan disegala bidang di Kabupaten Sukabumi.

Pengaturan Pasal mengenai tugas dan wewenang dari Pemerintah daerah, kiranya secara normative kewenagannya harus berpedoman kepada aturan perundang-undangan salah satunya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Dalam sistem pengelolaan data gender, perlu dipertimbangkan sinergitas dengan data kependudukan yang ada saat ini, agar manfaat dari system data gender lebih optimal dan integral sebagai salah satu bahan perumusan kebijakan daerah dalam bidang pemberdayaan perempuan, keluarga dan anak serta dapat memberikan upaya.

C. Raperda Retribusi Penggunaan Labotarium Lingkungan.

Penarikan retribusi kepada masyarakat dan pihak lain oleh pemerintah daerah, harus seimbang dan berbanding lurus dengan pemberikan pelayanan kepada masyarakat dan pihak lain dari pemerintah daerah, dengan kata lain besaran tarif retribusi yang ditarik senilai dengan pelayanan yang diberikan.

Fraksi ingin mengetahui hitungan dan indikator yang digunakan dalam menghitung dan menentukan besaran tarif labotarium, sebagai bahan kajian kami di fraksi dan di Pansus yang membahas Raperda ini, dan kami berharap nilai besaran tariff disusun berdasarkan kajian yang objektif sehingga nilai besaran tariff retribusi sesuai dengan riil marginal cost, kondisi dan kemampuan masyarakat.

Dalam penentuan tarif retribusi, yang termuat dalam Pasal 12 Raperda ini, perlu mempertimbangkan biaya operasional variabel, Biaya overhead semi variabel, seperti pemeliharaan, Biaya penggantian atas aset modal yang digunakan dalam memberikan pelayanan, Aset modal tambahan yang dibutuhkan untuk memenuhi tambahan fasilitas, sehingga besaran tarif.

Melalui Raperda ini, fraksi berharap pemanfaatan kekayaan daerah lebih optimal dalam memberikan pelayanan di satu sisi dan meningkatan PAD didasarkan pada tujuan untuk memperoleh keuntungan yang layak.

Apabila pelayanan jasa usaha tersebut dilakukan secara efisien dan berorientasi pada harga pasar. Perlu dipertimbangkan dalam raperda ini, untuk memuat salah satu pasal mengenai pembebasan tariff labotarium untuk keperluaan social masyarakat dan keagamaan.

Untuk penyempurnaan 3 (tiga) Raperda ini, dan kami pun berharap Komisi, Badan Anggaran bersama dengan Perangkat Daerah serta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang akan membahas Raperda ini, agar secara objektif dan kritis menyikapi dan menyepakati Raperda ini, dengan mengedepankan dan mengutamakan kepentingan daerah dan masyarakat Kabupaten Sukabumi, sehingga produk hukum daerah yang ditetapkan akan berlaku secara efektif dan berhasil guna.

FRAKSI PARTAI DEMOKRAT

A. Laporan Pertanggungjawaban APBD Kabupaten Sukabumi TA 2018.

Fraksi demokrat memberikan apresiasi kepada pemerintah Kabupaten Sukabumi yang sudah berhasil meningkatkan pendapatan daerah sebesar Rp. 565,37 milyar atau 103,62 persen, dibanding dari target yang telah ditetapkan sebesar Rp 545,63 Milyar. 

Ini juga menunjukkan strategi dan kebijakan yang tepat serta kerja keras dari jajaran pemerintah daerah Kabupaten Sukabumi dalam meningkatkan pendapatan daerah. Sehingga tersedia lebih banyak anggaran untuk memenuhi kebutuhan kegiatan pembangunan dan program-program yang akan dijalankan untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Sukabumi.

Keberhasilan ini adalah bersumber dari pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan serta lai-lain PAD yang sah yang sangat Signifikan.

B. Raperda tentang Pengarustamaan Gender

Kesetaraan gender adalah kesamaan kondisi bagi laki-laki dan perempuan untuk memperoleh kesempatan dan hak-haknya sebagai manusia, agar mampu berperan dan berpartisipasi dalam kegiatan politik, ekonomi, sosial budaya, pertahanan dan keamanan dan kesamaan dalam menikmati hasil pembangunan.

Selama ini, masih terdapat kesalah-pahaman mengenai gender dengan menganggap gender adalah perbedaan jenis kelamin antara perempuan dan laki-laki. Gender bukanlah perbedaan jenis kelamin melainkan perbedaan fungsi dan peran sosial yang dibentuk oleh masyarakat sekitar terhadap perempuan dan laki-laki, yang melahirkan pembagian peran dan fungsi sosial yang berbeda.

Di Kabupaten Sukabumi masih banyak menghadapi permasalahan terkait dengan gender, isu-isu gender yang paling mengemuka adalah kasus trafficking (Human Trafficking), KDRT, Pernikahan anak usia dini, Anak jalanan, Tunawisma dan HIV/AIDS. 

Begitu juga rata-rata pendidikan masih rendah, masih banyak pengangguran bagi kaum laki-laki, dan masih minimnya fasilitas publik yang responsif gender.

Sebagai solusi untuk mengatasi kesenjangan gender dalam hal akses, manfaat dan partisipasi dalam hal pembangunan serta kesiapan penduduk perempuan dan laik-laki dalam mengantisipasi dampak perubahan iklim, krisis energi, dan Kkrisis ekonomi. 

Maka fraksi Partai Demokrat menyambut baik dan mendukung penuh pemerintah kabupaten sukabumi untuk segera dibentuknya peraturan daerah tentang pengarustamaan gender atau dengan istilah Raperda PUG. Dengan harapan untuk memberikan landasan hukum kepada Pemerintah daerah dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan masyarakat yang responsif gender.

Raperda Retribusi Penggunaan Labotarium Lingkungan.

Kabupaten sukabumi mengalami kemajuan yang sangat pesat khususnya di bidang industri, hal ini terlihat dengan jumlah Industri yang mencapai 129 industri skala menengah dan besar, serta 1.087 industri skala kecil. 

Seperti diketahui bersama ada pltu, garmen, farmasi, industri air mineral dan kemasan, dll. Selain itu penggunaan lahan juga di dominasi Sektor perkebunan seluas 166.872,04 hektar yang terdiri dari perkebunan rakyat, perhutani dan perkebunan milik swasta.

Adapun perkembangan pembangunan berbagai sektor tersebut memberikan dampak baik positif maupun negatif. Dampak negatif yang timbul berupa tekanan terhadap kerusakan dan pencemaran lingkungan di Kabupaten Sukabumi, khususnya terjadi pada penurunan kualitas tanah, Air, dan udara. 

Dampak positif yaitu, meningkatnya Pendapatan asli daerah di Kabupaten Sukabumi dalam hal ini kewenangan melakukan pengujian kulaitas lingkungan serta memberikan informasi kulaitas lingkungan yang valid.

Untuk menghasilkan informasi kualitas lingkungan, harus didukung oleh laboratorium lingkungan penguji kualitas lingkungan yang handal dan sumber daya manusia yang kompeten, sehingga upaya perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup akan berjalan lebih efesien dan efektif.

Fraksi partai demokrat mendukung pemerintah untuk menetapkan rancangan peraturan daerah tentang retribusi pemakaian kekayaan daerah berupa laboratorium lingkungan. Hal ini, untuk memberikan payung hukum sebagai dasar dalam mengelola dan mengatur aset kekayaan daerah atas laboratorium lingkungan yang dimiliki dan dikuasai oleh pemerintah dari pungutan retribusi.

FRAKSI PAN 

Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD merupakan esensi dari pelaksanaan proses demokrasi. Secara konseptual, pertanggungjawaban dalam penyelenggaraan pemerintahan bermuara kepada pertanggungjawaban kepada rakyat sebagai

pemberi mandat, baik kepada eksekutif maupun legislatif. Dengan demikian dapat dianalisa untuk diketahui bagaimana kinerja pengelolaan keuangan daerah, apakah ada kemajuan atau justru kemunduran selama satu tahun anggaran.

Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Sukabumi Tahun Anggaran 2018 ini merupakan sebuah bentuk aplikasi sistem pertanggungjawaban anggaran dalam penyelenggaraan pemerintahan di daerah. 

Selain sebagai wujud akuntabilitas pengelolaan dan penggunaan anggaran, pertanggungjawaban pelaksanaan APBD juga sebagai sarana untuk melakukan evaluasi terhadap target serta pencapaian kinerja program pembangunan daerah yang telah dilaksanakan selama 1(satu) Tahun Anggaran.

Selanjutnya setelah mencermati dan melakukan analisa secara detail terhadap deskripsi materi pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Sukabumi TA 2018, Fraksi kami memberikan beberapa pertanyaan dan catatan penting sebagai masukan bagi Pemerintah Daerah dalam penyelengaraan Pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan di masa-masa yang akan datang.

Adapun beberapa pertanyaan dan catatan dari Fraksi kami berkenaan dengan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2018 adalah sebagai berikut,

1. PENDAPATAN DAERAH

Terkait dengan pendapatan daerah, realisasi pada tahun anggaran 2018 adalah sebesar Rp. 3,76 Trilyun adanya kekurangan realisasi pendapatan daerah sebesar 2,57 persen dari target pendapatan daerah yang ditetapkan pada APBD tahun anggaran 2018 sebesar Rp. 3,78 Trilyun sementara Pendapatan asli daerah pada realisasi APBD tahun anggaran 2018 ini mengalami pelampauan pendapatan sebesar 3,62 persen dari target semula sebesar Rp 545,63 Milyar menjadi 565,37 Milyar, fraksi Partai Amanat Nasional berpendapat bahwa PAD kita bisa lebih besar apabila pemerintah secara agresif dan terencana membuat terobosan-terobosan untuk menggali potensi-potensi pendapatan dari sektor pengelolaan Sumber Daya Alam dan Retribusi serta Pajak.

2. BELANJA DAERAH

Belanja Daerah tahun anggaran 2018 ditargetkan pada APBD tahun anggaran 2018 adalah sebesar Rp. 3.55 Trilyun namun dapat terealisasi pada belanja daerah sebesar Rp. 3.30 Trilyun atau terserap 92,78 persen, berkenaan dengan anggaran yang tidak terserap atau tidak terelisasi kami mohon penjelasan kenapa tidak teralisasi dan apa penyebabnya. 

Fraksi kami juga mengingatkan supaya pelaksanaan APBD harus berbanding lurus dengan realita dilapangan, penggunaan anggaran ini terkesan sulit padahal bantuan dari penggunaan anggaran ini sangat dibutuhkan oleh Masyarakat seperti Inprastruktur jalan desa yang belum memadai,pelayanan kesehatan di puskesmas dan rumah sakit yang belum maksimal. 

Fraksi Kami sangat berharap ke depan kriteria dan prosedur penggunaan anggaran ini bisa lebih fleksibel, demi membantu masyarakat untuk bantuan logistik makanan, kesehatan serta perbaikan sarana dan prasarana yang rusak.

Kembali Fraksi kami mengingatkan agar penyusunan rencana anggara belanja untuk penganggaran ke depan bisa lebih baik sehingga tidak ada selisih sisa anggaran belanjanya dengan perencanaan yang matang, tepat dan efisiensi, maka akan lebih banyak lagi program dan kegiatan yang bisa dilaksanakan, sehingga manfaatnya bisa lebih cepat dirasakan oleh masyarakat Sukabumi.

Terkait dengan Raperda Pengarusutamaan Gender atau disingkat PUG adalah strategi yang dilakukan secara rasional dan sistimatis untuk mencapai dan mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender dalam sejumlah aspek kehidupan manusia (rumah tangga, masyarakat dan negara), melalui kebijakan dan program yang memperhatikan pengalaman, aspirasi, kebutuhan dan permasalahan perempuan dan laki-laki ke dalam perencanaan, pelaksanaan, pemantauan dan evaluasi dari seluruh kebijakan dan program diberbagai bidang kehidupan dan pembangunan. 

Oleh karena itu fraksi kami mendukung upaya Pemerintah daerah Kabupaten Sukabumi untuk mewujudkan kesetaraan Gender tersebut sebagai upaya pengejawantahan dari amanat Undang-undang Dasar 1945 pasal 27 ayat 1. Selanjutnya kami mendorong agar Raperda Pengarusutamaan Gender ini benar benar mendapatkan manfaat yang maksimal dalam pembangunan dan

Selanjutnya mengenai Raperda Retribusi Pemakaian Kekayaan daerah berupa Laboratorium lingkungan fraksi kami juga mendukung upaya pemanfaatan setiap potensi dan sumber daya pembangunan yang ada supaya mampu menghasilkan pendapatan asli daerah yang tepat guna. 

Kami hanya mengingatkan saja agar Raperda tersebut benar-benar dapat melindungi kesehatan masyarakat dan berkeadilan bagi kepentingan masyarakat.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Editor :
Berita Terkini
Entertainment02 Mei 2024, 16:00 WIB

Rizky Febian dan Mahalini Dikabarkan Bakal Menikah Secara Adat di Bali Pada 5 Mei

Rizky Febian dan Mahalini dikabarkan akan melangsungkan pernikahan secara adat di Bali pada Minggu, 5 Mei 2024.
Rizky Febian dan Mahalini dikabarkan akan melangsungkan pernikahan secara adat di Bali pada Minggu, 5 Mei 2024. (Sumber : Instagram/@rfasmusic)
Life02 Mei 2024, 15:23 WIB

6 Sikap yang Membuat Anda Sulit Dipercaya Orang Lain di Masyarakat

Beberapa sikap dalam hidup rupanya berpengaruh terhadap penilaian orang lain, salah satunya menjadi patokan apakah dipercaya apa tidak di mata orang
Sikap yang membuat orang sulit dipercaya | Foto : Pexels/Liza Summer
Sukabumi02 Mei 2024, 15:15 WIB

Bejat, Gadis 13 Tahun Digilir 8 Remaja di Kosan Usai Dicekok Miras di Sukabumi

Berawal dari status di media sosial, gadis dibawah umur berinisial R (13 tahun) warga Salabintana, Kecamatan Sukabumi, Kabupaten Sukabumi, menjadi korban pencabulan dan digilir delapan orang.
Ilustrasi, Gadis inisial R (13 tahun) asal Selabintana menjadi korban pencabulan 8 remaja di kosan di Cicantayan Kabupaten Sukabumi | Foto: : Freepik/raybon
Sukabumi02 Mei 2024, 15:15 WIB

Pernah Jadi Korban, Pengakuan Pembunuh dan Pelaku Sodomi Bocah SD di Sukabumi

Polisi akan memeriksa secara medis kejiwaan S dan wilayah lubang anusnya.
(Foto Ilustrasi) Terduga pelaku pembunuhan dan sodomi di Kecamatan Kadudampit, Kabupaten Sukabumi, berinisial S (14 tahun), mengaku pernah menjadi korban. | Foto: Pixabay
Inspirasi02 Mei 2024, 15:00 WIB

Lowongan Kerja di Sukabumi Sebagai Barista, Minimal Lulusan SMA/SMK

Apabila kamu tertarik dengan lowongan kerja ini, segera daftarkan diri sekarang juga!
Lowongan Kerja di Sukabumi Sebagai Barista, Minimal Lulusan SMA/SMK (Sumber : pexels.com/Wendy Wei)
Sukabumi02 Mei 2024, 14:50 WIB

Lewat E-Lapor, Empat Aduan Diterima Pemkot Sukabumi Selama April 2024

Keempat aduan ini paling banyak disampaikan untuk DPUTR Kota Sukabumi.
(Foto Ilustrasi) Pemkot Sukabumi melalui Diskominfo mencatat selama April 2024 empat aduan masuk ke E-Lapor. | Foto: Istimewa
Sukabumi02 Mei 2024, 14:37 WIB

Hardiknas, Pemkot Sukabumi: Momentum Melanjutkan Gerakan Merdeka Belajar

Hardiknas yang diisi penampilan kesenian para pelajar merupakan bukti tingkat pendidikan di Kota Sukabumi sudah cukup baik.
Disdikbud Kota Sukabumi pada Kamis (2/5/2024) menggelar Upacara Peringatan Hardiknas Tingkat Kota Sukabumi di Lapang Merdeka. | Foto: Website Pemkot Sukabumi
Life02 Mei 2024, 14:35 WIB

7 Cara Mendidik Anak agar Hidup Hemat Sampai Dewasa, Yuk Terapkan!

Mendidik anak agar hidup hemat harus terus dilakukan oleh orang tua. Sebab hal ini membantunya bisa pandai dalam mengelola keuangan di masa depan
Cara mendidik anak hidup hemat | Foto : Pexels/Annushka Ahuja
Life02 Mei 2024, 14:30 WIB

Picu Serangan Kambuh, 5 Alasan Gangguan Tidur Tidak Baik untuk Asam Urat

Meskipun tidak ada bukti langsung yang menunjukkan bahwa gangguan tidur secara langsung menyebabkan asam urat, namun ada hubungan antara gangguan tidur dan kondisi yang mempengaruhi asam urat.
Ilustrasi. Picu Serangan Kambuh, Ketahui Sederet Alasan Gangguan Tidur Tidak Baik untuk Asam Urat. (Sumber : Pexels/CraigAdderley)
Sukabumi02 Mei 2024, 14:23 WIB

Puluhan Siswa SD di Ciracap Sukabumi Ikuti Seleksi O2SN Tingkat Kabupaten

Sebanyak 4 gugus, terdiri dari 30 sekolah dasar yang ada di Kecamatan Ciracap, Kabupaten Sukabumi, ikut bertanding dalam Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (O2SN) tingkat Kecamatan Ciracap,
Pertandingan bola voli dalam seleksi O2SN tingkat SD di Ciracap Sukabumi | Foto : Ragil Gilang