SUKABUMIUPDATE.com - Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi, Badri Suhendi menilai pembelian mobil ambulans oleh Pemerintah Desa (Pemdes) Cikujang, Kecamatan Gunungguruh, Kabupaten Sukabumi merupakan tindakan yang ceroboh.
BACA JUGA: Pilih Wuling, Ambulans Desa Cikujang Gunungguruh Sukabumi Tanpa STNK dan BPKB
Hal itu menyusul permasalahan ambulans yang tak dilengkapi Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) dari jenis kendaraan minibus Wuling, yang belum diterima pihak desa.
"Kalau melihat dari sisi pembelian mobil ke dealer, saya kira tidak mungkin tidak ada surat-suratnya. Kejadian ini sangat aneh. Jelas ini sebuah tindakan yang ceroboh," ujar Badri kepada sukabumiupdate.com, Jumat (10/1/2020).
BACA JUGA: Perangkat Desa Belajar Nyetir, Ambulans Pemdes Cimahpar Sukabumi Masuk Jurang
Kendati demikian, masih kata Badri, masih perlu didalami soal keberadaan surat-surat kelengkapan kendaraan tersebut.
"Jangan-jangan yang membeli itu pihak ketiga dan dari pemegang keuangannya belum dibayar lunas. Ini perlu ada pendalaman. OPD terkait, DPMD harus segera bertindak, membuat langkah-langkah," tegasnya.
BACA JUGA: Jalan di Nagrak Utara Sukabumi Rusak Parah, Ambulans Angkut Orang Sakit Pun Harus Didorong
Sementara itu, anggota Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi lainnya, Andri Hidayana sangat menyayangkan hal tersebut. Menurutnya, permasalahan ini menjadi momentum perlunya penertiban ambulans di tiap-tiap desa.
"Perlu ada monitoring dan evaluasi dari pihak-pihak terkait. Seharusnya diteliti terlebih dahulu mengenai kejelasan status mobil, surat-surat dan lainnya," tambah Andri.
BACA JUGA: Bawa Jenazah, Ambulans Desa Caringinnunggal Kecelakaan di Simpenan
Agar kejadian tidak terulang di desa lain, Andri berharap semua pihak, terutama kepala desa agar lebih selektif dalam mengalokasikan ADD atau DD.
"Intinya harus lebih banyak koordinasi, agar kejadian pembelian mobil ambulans desa Cikujang, Kecamatan Gunungguruh, Kabupaten Sukabumi tidak terjadi di desa lain," tandasnya.