SUKABUMIUPDATE.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukabumi melaksanakan Sosialisasi dan Pendidikan pemilih pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi atau Pilkada 2020, kepada anggota Badan Kerja Sama Gereja (BKSG) Kecamatan Cibadak, Selasa (24/12/2019). Kegiatan ini dilaksanakan di Aula RPP KPU Kabupaten Sukabumi Jalan Siliwangi Nomor 92, Cibadak, Kabupaten Sukabumi.
Kadiv Sosialisasi dan Parmas KPU Provinsi Jawa Barat Idham Holik menerangkan target partisipasi sesuai dengan kebijakan KPU RI sebesar 77,5 persen, oleh karena itu KPU Provinsi Jawa Barat terus memberikan motivasi kepada KPU Kabupaten serta Kota untuk bisa terus memaksimalkan kegiatan Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih.
BACA JUGA: Anggaran Pilkada 2020 Rp 85 Miliar, KPU Kabupaten Sukabumi: Ini Baru Usulan
"Sebagai bentuknya hari ini, KPU Provinsi Jawa Barat datang ke Kabupaten Sukabumi mengadakan Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih, yang nantinya akan diteruskan oleh KPU Kabupaten Sukabumi," jelasnya.
Idham menegaskan bahwa Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih adalah hak masyarakat dan itu juga faktor penting dalam peningkatan partisipasi pemilih nanti. Pemilih aktif dan Pemilih Rasional merupakan basis pemilih pada setiap pemilihan maupun pemilu.
BACA JUGA: Larangan Pencalonan Koruptor di Pilkada 2020 Dibahas Lagi di DPR
Sementara itu, Kadiv Sosialisasi, SDM, Partisipasi Masyarakat dan Pendidikan Pemilih KPU Kabupaten Sukabumi Meri Sariningsih mengatakan Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih kepada seluruh elemen masyarakat termasuk anggota BKSG merupakan hal yang strategis bagi KPU dalam upaya meningkatkan partisipasi pemilih pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi Tahun 2020.
"ke depan di pertengahan tahun 2020, KPU akan melakukan sosialisasi dan pendidikan pemilih kepada seluruh elemen masyarakat" pungkasnya.