SUKABUMIUPDATE.com - Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi PKS, Abdul Muiz mengatakan, banyak aspirasi yang ditampung selama reses dua hari ini di Sukabumi. Aspirasi itu nantinya akan disingkronkan dengan kewenangan masing-masing wilayah, mulai dari pemkab, pemprov maupun pusat.
BACA JUGA: Prediksi Hasil Pileg DPRD Jabar, Tiga Anggota Dewan Kabupaten Sukabumi Naik Kelas
"Aspirasi warga akan kita tampung, kita pilah sesuai dengan komisi terkait dan akan koordinasikan dengan anggota legislatif PKS di semua level," ujarnya kepada sukabumiupdate.com, Rabu (4/12/2019).
Semua aspirasi akan dilaporkan serta dibahas di internal fraksi dan dikompilasikan semua masukan masyarakat dalam laporan reses yang resmi. Kemudian disampaikan fraksi PKS dalam sidang paripurna. "Kalau yang bisa ditindak lanjuti akan langsung kita koordinasikan dengan dinas terkait," ucapnya.
Reses itu, kata dia sebagai sarana silaturahmi dengan masyarakat dapil dan menjadi sarana pertanggung jawaban kinerja dewan, penyampaian info kebijakan pemprov, info pejuangan fraksi PKS dalam pembahasan anggaran. Selain itu kebijakan pembangunan, sikap fraksi terkait dengan isu aktual.
"Bagaimana fraksi menyerap aspirasi masyarakat baik aspirasi yang disampaikan melalui aski demo, audiensi dengan fraksi atau komisi, dialog dan hearing, reses bertemu dengan warga serta tinjauan langsung ke lapangan terkait dengan berbagai bencana atau musibah," paparnya.
Di hari pertama reses, Senin 2 Desember 2019 bertempat di Kampung Sikup RT 02/ 09 Desa Purwasari, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, sambung Muiz, berbagai macam aspirasi disampikan masyarakat di sana.
BACA JUGA: Pleno KPU Kota Sukabumi, Ini Urutan Suara DPRD Provinsi Jawa Barat
"Mulai dari seputar ketenagakerjaan, keluhan lapangan pekerjaan untuk kaum laki-laki, dampak dominasi pekerja perempuan di pabrik menimbulkan masalah sosial, dari mulai tingginya perceraian, pendidikan anak yang terbengkalai, kaum bapak yang alih peran sebagai ibu rumah tangga dan lain sebagainya," tuturnya.
Tuntutan masyarakat kepada pemkab, pemprov maupun pemerintah pusat, sambung Muiz untuk membuat kebijakan agar invetasi yang masuk ke Sukabumi agar diarahkan kepada perusahaan strategis di bidang manufaktur yang bisa menyerap tenaga kerja laki-laki.
"Mayarkat meminta agar alokasi pekerja lokal bisa terfasilitasi dan presentasenya diutamakan pekerja lokal atau yang ada di sekitar pabrik, sehingga hadirnya industri menjadi solusi bagi pengangguran. Bukan malah sebaliknya menambah masalah sosial, kecemburuan kepada pekerja pendatang, terlebih sering dikeluhkan kalau ada indikasi main mata dengan oknum di internal perusahaan. Termasuk ada keluhan terkait degan adanya pungutan dalam proses rekruitmen, sehingga warga lokal menjadi korban," tandasnya.