SUKABUMIUPDATE.com - Wakil Bupati Sukabumi Adjo Sardjono menghadiri sosialisasikan kebijakan pengelolaan Transfer Dana ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) tahun anggaran 2020, di Aula Chakti Buddhi Bhakti Kantor Pusat Dirjen Pajak Kementerian Keuangan Republik Indonesia, Kamis (14/11/2019).
BACA JUGA: Wabup Sukabumi Acungi Jempol ALBACADABRA 2018
Kegiatan yang digelar oleh Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan itu, diikuti seluruh Bupati/ Wali Kota se - Indonesia dan dibuka secara resmi oleh Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani Indrawati.
Adapun kegiatan ini digelar dalam rangka menyebarluaskan informasi terkait kebijakan TKDD, sekaligus memberi pemahaman kepada pemerintah daerah dan pemangku kepentingan untuk menyusun APBD di tahun 2020.
"Fokus pembahasan dalam sosialisasi ini meliputi, pembangunan nasional dalam rangka kerja pemerintah tahun 2019, kebijakan fiskal dan fokus APBN 2019, kebijakan pengalokasian, penggunaan, penyaluran dan pelaporan TKDD tahun 2020. Selain itu tantangan mewujudkan APBD dan pengelolaan keuangan untuk meningkatkan perekonomian desa," katanya.
Dalam Kesempatan yang sama, Menteri Keuangan RI Sri Mulyani menyampaikan tahun depan merupakan awal kabinet Indonesia Maju dalam melaksanakan program, yang tertuang dalam rencana pembangunan jangka menengah nasional (RPJMN) 2020-2024. APBN 2020 memiliki peran strategis bagi pemerintah dalam mencapai sasaran pembangunan nasional.
BACA JUGA: Harkonas 2019, Wabup Sukabumi Minta BPSK Bisa Berfungsi Sebagaimana Mestinya
"Untuk itu para kepala daerah agar dapat mengelola anggaran yang disalurkan untuk melaksanakan program yang tertuang dalam rencana pembangunan nasional," tegasnya.
Sementara itu Wakil Bupati Sukabumi Adjo Sardjono seusai kegiatan menyampaikan, bahwa kedepan APBN dan APBD harus digunakan untuk program yang efisien, efektif, dan produktif. Di mana kegiatannya juga harus diarahkan untuk penyiapan lapangan kerja dan pada peningkatan pendapatan masyarakat, sehingga angka kemiskinan pengangguran bisa berkurang.
"Tentu kedepannya kita harus menggunakan anggaran untuk hal yang lebih efektif dan efesien, karenanya ke depan kita harus bisa memperhatikan kebijakan dari pemerintah pusat. Khususnya yang menyangkut penggunaan dana alokasi umum dan dana alokasi khusus, termasuk juga percepatan pelaksanaan kegiatan," ungkapnya.
Hadir pada kesempatan tersebut Perwakilan dari Dirjen Perimbangan Keuangan Kemenkeu, Bapenas RI serta undangan lainnya.