SUKABUMIUPDATE.com - Upaya Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sekarwangi, Cibadak, Kabupaten Sukabumi dalam meningkatkan fasilitas dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat membuahkan hasil. Bahkan belum lama ini, mendapatkan penghargaan pelayanan publik dengan predikat Baik, dari Kementrian Pemberdayaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).
BACA JUGA: RS Sekarwangi Sukabumi: Tes Kesehatan Bacalon Kades Tak Ada Pernyataan Lulus dan Tidak
Penghargaan itu diserahkan langsung oleh Dirjen Pelayanan Publik Menpan Dr. Diah kepada Wakil Direktur Umum dan Keuangan RSUD Sekarwangi Drs. H.M Yunus di Batam, Kamis (7/11/2019) lalu.
"Alhamdulillah, RSUD Sekarwangi mendapat predikat B atau Baik," ujar Direktur Umum dan Keungan, RSUD Sekarwangi, M Yunus kepada sukabumiupdate.com, Selasa (12/11/2019).
Yunus sangat mengapresiasi kepada seluruh jajaran karyawan RSUD Sekarwangi, yang telah berupaya keras dalam memberikan pelayanan dan peningkatan fasilitas pelayanan, sehingga memperoleh penghargaan.
Meskipun agak kecewa dengan hasil tersebut, sambung dia, tetapi dengan hasil ini menjadi tantangan agar tahun mendatang semakin lebih baik lagi dalam memberikan pelayanan publik.
BACA JUGA: RS Sekarwangi Cibadak Naik Status, Pasien BPJS Wajib Bawa Rujukan
"Soalnya tahun kemarin kita sudah mendapat predikat B atau Baik. Bahkan sudah melakukan peningkatan fasilitas sarana dan prasaran serta SDM (Sumber Daya Manusia) agar lebih baik dari tahun kemarin. Namun di tahun ini masih mendapatkan predikat yang sama. Ini menjadi tantangan buat kami," terangnya.
Kriteria penilaian penghargaan tersebut, tambah Yunus berdasarkan Permenpan RB Nomor 17 Tahun 2017 dengan instrumen penilaian meliputi Kebijakan Pelayanan, Profesionalisme, SDM, Sarana dan prasarana, SIPP, Konsultan, Pengaduan, dan Inovasi. "Kami harap di tahun depan kita bisa mendapatkan predikat tertinggi," tandasnya.