SUKABUMIUPDATE.com - Dinas Sosial Kabupaten Sukabumi memberikan bantuan dana rehabilitasi untuk Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) di Desa Sukakersa, Kecamatan Parakansalak.
BACA JUGA: 31 Rutilahu di Kecamatan Tegalbulled Sukabumi Segera Direhab
Sekretaris Desa Sukakersa, Istikmal mengatakan, terdapat tiga unit rumah yang diajukan oleh desa ke Dinas Sosial agar mendapatkan bantuan. Rumah tersebut diantaranya milik Uka warga Kampung Pasir Buntung, Emar warga Kampung Pasirkuda, dan Muhtar warga Kampung Ciherang.
"Ada tiga rutilahu yang sedang digarap," ujar Istikmal kepada sukabumiupdate.com, Selasa (5/11/2019).
BACA JUGA: Dinsos Kabupaten Sukabumi Rehab Lima Rutilahu di Desa Gunungendut
Istikmal menjelaskan, pembangunan rutilahu di desanya itu baru mencapai 30 persen dan masa pembuangannya selama 10 hari yang dikerjakan secara swadaya oleh warga sekitar. "Pengerjaannya seadanya. Jadi semua dana yang turun dibelikan barang," terangnya.
Rutilahu yang mendapatkan bantuan tersebut, kata dia, masuk dalam kategori rusak berat, sehingga total bantuan yang diperolah desa mencapai Rp 30 juta. "Rumahnya rusak berat, sehingga setiap unit rumah mendapatkan dana Rp 30 juta," tandasnya.