SUKABUMIUPDATE.com - Dinas Sosial Kabupaten Sukabumi, dalam waktu dekat ini akan merehab sebanyak 31 unit Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) di Kecamatan Tegalbulled.
BACA JUGA: Dinsos Kabupaten Sukabumi Anggaran Rp 16 Miliar untuk 1.600 Rutilahu
"Delapan desa di Kecamatan Tegalbulled ini semua mendapatkan program rehabilitasi Rutilahu dari Dinas Sosial Kabupaten Sukabumi. Masing-masing desa tiga unit," ujar Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Tegalbuleud, Yudiansyah kepada sukabumiupdate.com, Sabtu (5/10/2019).
Namun untuk Desa Tegalbuleud ada tambahan rehabilitasi tujuh unit rumah tidak layak huni. Itu pun anggaran dana alokasi khusus. "Jadi totalnya 10 unit di Desa Tegalbulled," kata Yudi.
BACA JUGA: 39 Rutilahu di Warungkiara Sukabumi Direhab, Dinsos Beri Rp 10 Juta Per Rumah
Yudiansyah menjelaskan, setiap rumah yang akan diperbaiki mendapatkan Rp 10 juta. Dana itu anggaran dari APBD Kabupaten Sukabumi tahun 2019.
"Dananya sudah diserahkan kepada panitia pelaksana di masing-masing desa. Perbaikan rumah itu akan dilakukan dalam minggu ini," pungkasnya.