SUKABUMIUPDATE.com - Anggota Komisi 1 DPRD Kabupaten Sukabumi, Andri Hidayana, mengingatkan agar panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) jangan melempar tanggung jawab atas kekisruhan Bakal Calon (Bacalon) Kepala Desa (Kades) yang tidak lolos seleksi. "Terutama adanya kejanggalan dalam tes uji kompetensi," ujar Andri kepada sukabumiupdate.com, Jumat (1/11/2019).
BACA JUGA: Kisruh Ujikom Bacalon Kades, DPRD Kabupaten Sukabumi Segera Panggil Panita Pilkades
Dari awal, kata Andri dewan sudah meminta tentang parameter kelulusan, namun pihak panitia tidak menjawabnya secara gamblang. "Kami berharap panitia Pilkades koperatif menindaklanjuti ini, kalau perlu buka ke publik hasil tes ujikom, karena tidak ada satu regulasi atau aturan, yang tidak membolehkan dokumen tersebut untuk tidak dibuka ke publik," imbuhnya.
Menurut Andri, tidak ada peraturannya bahwa dokumen tersebut adalah rahasia negara, kecuali panitia ada main dengan pihak tertentu. "Kami lebih ingin dibuka ke publik, dan rangkul mereka yang gagal, beri pengertian dan arahan, kita budaya timur yang bisa menyelesaikan permasalahan dengan musyawarah," pintanya.
BACA JUGA: Panggil Panitia Pilkades 2019, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Sebut Ada Human Error
Ia menilai ketidakjelasan parameter kelulusan menjadi pemicu awal kekisruhan. Oleh karena itu, DPRD merekomendasikan untuk segera ditindaklanjuti dan membuka hasil ujikom ke publik. Jika ditemukan indikasi kecurangan atau ada permainan, Pilkades di desa-desa bermasalah harap ditunda.
"Pilkades serentak bisa dijadikan ajang peta Pilkada 2020, beberapa kandidat Pilkada tidak menutup kemungkinan memainkan peta basis kekuatan di awal dengan Pilkades," pungkasnya.