Dewan Pengawas KPK Ditunjuk Presiden, HG: Bisa Saja Terjadi Penyalahgunaan Wewenang

Rabu 18 September 2019, 13:30 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - DPR RI dan pemerintah telah mengesahkan Revisi UU Nomor 30/2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU KPK), di ruang Paripurna gedung Nusantara II Kompleks Parlemen, Senayan Jakarta, Selasa (17/9/2019) kemarin.

Kendati demikian, Partai Gerindra memberikan catatan terhadap revisi UU KPK yang sudah disahkan menjadi UU tersebut. Partai besutan Prabowo Subianto ini menginginkan agar pembentukan dewan pengawas tetap melalui proses uji kelayakan dan kepatutan di DPR.

Ketua DPP Partai Gerindra, Heri Gunawan berpendapat pengawasan memang perlu. Tidak ada satu pun lembaga yang tidak bisa diawasi. Itu prinsip dalam tata kelola pemerintahan.

BACA JUGA: Kembali Bikin Terobosan Sosial, Heri Gunawan Luncurkan Ambulans Gratis

Selain itu, kata pria yang akrab disapa HG ini, untuk mengawasi pelaksanaan tugas dan wewenang KPK, keberadaan dewan pengawas juga ada dalam sejumlah lembaga negara, seperti Kompolnas sebagai pengawas kepolisian, Bawas MA sebagai pengawas MA, dan beberapa lembaga lain.

Anggota Komisi XI DPR RI ini menegaskan, semangat DPR dalam merevisi UU 30/2002 tentang KPK ini adalah dalam rangka menguatkan KPK itu sendiri. Dan dewan pengawas bisa saja terdiri dari beberapa unsur, di antaranya legislatif, eksekutif maupun yudikatif dan lainnya melalui pansel tersendiri.

BACA JUGA: Adjo Sardjono, Heri Gunawan dan Yudha Bertemu di Pesta Rakyat RAI HG, Ini yang Dibahas!

"Namun masih ada ganjalan. Kami dalam pembahasan tingkat I menolak untuk diteruskan, namun karena kalah suara, kami juga memahami tidak mungkin kami ngotot," papar HG kepada sukabumiupdate.com, Rabu (18/9/2019).

Karena revisi UU KPK sudah disahkan menjadi UU, sambung HG, Gerindra memberi catatan tentang keberatan  tentang dewan pengawas yang ditunjuk langsung tanpa dipilih dalam lembaga independen. Dalam revisi UU KPK ini, dewan pengawas ditunjuk langsung oleh presiden bisa terjadi abuse of power atau penyalahgunaan wewenang.

"Ini jadi catatan kita semua bahwa ke depan, kalau ini masih dipertahankan, kami tidak tanggung jawab terhadap terjadinya penyalahgunaan semangat penguatan KPK itu sendiri, yang ujungnya justru melemahkan KPK," tegasnya.

Ia memaparkan usulan revisi UU KPK diinisiasi pada 2010, lalu muncul lagi pada 2015 ketika pemerintahan Presiden Joko Widodo. Pembahasannya sempat tertunda lantaran mendapat banyak kritik dari publik pada rentang 2016-2017.

BACA JUGA: Heri Gunawan Diajak Ngabedahkeun Kulah dan Mancing di Sukaraja

Setelah nyaris 17 tahun berjalan banyak dari bagian UU KPK yang perlu dievaluasi, mana yang perlu diperbaiki, mana yang perlu disempurnakan.

Kinerja KPK masih dirasakan dirasa kurang efektif dalam mencegah pemberantasan korupsi, khususnya terhadap pihak swasta yang masih belum tersentuh. Lemahnya koordinasi, pelanggaran kode etik pegawai KPK, dan kewenangan dalam tugas yang berbeda dengan hukum acara pidana yang dijalankan KPK, perlu dilakukan pembaruan hukum agar pencegahan dan pemberantasan korupsi berjalan terpadu.

"Penguatan KPK dalam kegiatan pencegahan bukan berarti pemberantasan tindak pidana korupsi diabaikan. Ini agar KPK dalam menjalankan tugasnya makin baik dan komprehensif," tukasnya.

Berikut tujuh poin dalam revisi UU KPK, yaitu terkait kedudukan KPK sebagai lembaga penegak hukum berada pada rumpun eksekutif yang dalam pelaksanaan kewenangan dan tugasnya tetap independen.

Kedua mengenai pembentukan Dewan Pengawas KPK, ketiga terkait pelaksanaan fungsi penyadapan, empat mengenai mekanisme penerbitan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) perkara tindak pidana korupsi oleh KPK.

Kemudian kelima terkait koordinasi kelembagaan KPK dengan penegak hukum sesuai dengan hukum acara pidana, kepolisian, kejaksaan, dan kementerian atau lembaga lainnya dalam pelaksanaan penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan perkara tindak pidana korupsi, keenam mengenai mekanisme penggeledahan dan penyitaan, dan ketujuh terkait sistem kepegawaian KPK.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Editor :
Berita Terkini
Food & Travel23 November 2024, 11:00 WIB

5 Rekomendasi Pantai Terindah di Ujunggenteng Sukabumi, Wajib Kesini!

Pantai-pantai Ujunggenteng di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, adalah sebuah permata tersembunyi yang menawarkan keindahan alam yang masih sangat alami.
Pantai Tenda Biru - Ujung Genteng adalah destinasi wisata yang sempurna bagi Anda yang ingin melepas penat dan menikmati keindahan alam. (Sumber : Instagram/@mutiaraantini).
Nasional23 November 2024, 10:41 WIB

Bantu Ekosistem PPMI, Kementerian BUMN Dukung Perlindungan Pekerja Migran Indonesia

Kementerian BUMN menekankan pentingnya peran BUMN dalam memastikan fasilitas keberangkatan dan kedatangan pekerja migran di bandara serta program-program perlindungan lainnya.
Erick Thohir, Menteri BUMN.
Nasional23 November 2024, 10:09 WIB

Pemkab Sukabumi Buka Data, Anggota Komisi II DPR RI Minta Kemendagri Cek Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024

Kepala BKPSDM Kabupaten Sukabumi, Teja Sumirat menyebut apa yang disampaikan Heri Gunawan anggota Komisi II DPR RI tidak tepat.
Dok Rabu (28/8/2024) mutasi pejabat di lingkungan Pemkab Sukabumi (Sumber: dokpim Kabupaten Sukabumi)
Bola23 November 2024, 10:00 WIB

Persib Bandung Unbeaten Sejak Awal Musim Liga 1 2024/2025, Naik Posisi Dua Klasemen!

Persib Bandung masih belum terkalahkan di 11 laga Liga 1 2024/2025.
Persib Bandung unbaeten dan merangsek ke posisi dua klasemen setelah kalahkan Borneo FC. (Sumber : X@persib).
Sukabumi23 November 2024, 09:39 WIB

Lagi! Truk Sampah Pemkab Sukabumi Terguling, Picu Macet di Jalur Cibadak

Truk sampah terguling di jalan nasional Sukabumi - Bogor, tepatnya di Karangtengah Cibadak Kabupaten Sukabumi dekat simpang Ciheulang, Sabtu (23/11/2024).
Truk sampah terguling di jalan nasional sukabumi bogor, Karang Tengah Cibadak, Sabtu (23/11/2024) (Sumber: istimewa)
Film23 November 2024, 09:30 WIB

Film Moana 2 Rilis 27 November 2024, Petualangan Baru yang Menegangkan di Lautan Oceania

Moana 2 dijadwalkan tayang pada 27 November 2024, yang tentunya akan membawa lebih banyak aksi, petualangan, serta lagu-lagu yang tak kalah menarik dari film pertama.
Film Moana 2, Rilis 27 November 2024, Petualangan Baru yang Menegangkan (Sumber : Disney)
Inspirasi23 November 2024, 09:00 WIB

Lowongan Kerja Pramugara dan Pramugari di KAI Services, Minimal SMA Sederajat

Apabila kamu tertarik dengan lowongan kerja ini, segera daftarkan diri sekarang juga!
Lowongan Kerja Pramugara dan Pramugari di KAI Services, Minimal SMA Sederajat (Sumber : Instagram/@rmu.id)
Sukabumi23 November 2024, 08:56 WIB

Ancam Belasan Jiwa, Banjir dan Longsor Terjang Sagaranten Sukabumi: Kedusunan Terisolir

Hujan deras mengguyur wilayah Sukabumi Selatan, pada Jumat siang hingga malang, 22 November 2024 memicu bencana hidrometeorologi.
Titik banjir dan longsor yang menerjang Sagaranten Sukabumi, Jumat (22/11/2024) (Sumber: istimewa)
Sehat23 November 2024, 08:00 WIB

9 Komplikasi Penyakit Jantung yang Harus Diwaspadai, Stroke Hingga Edema Paru

Gejala Penyakit Jantung dapat berupa nyeri dada, sesak napas, kelelahan, atau pingsan.
Ilustrasi. Komplikasi Penyakit Jantung yang Harus Diwaspadai, Stroke Hingga Edema Paru (Sumber : Freepik/@freepik)
Food & Travel23 November 2024, 07:00 WIB

Resep Roti Es Krim Goreng, Camilan Manis Ini Cocok Jadi Stok Frozen Food Ringan!

Rasa Roti Es Krim Goreng ini semakin lezat jika disajikan dengan saus cokelat atau karamel.
Es Krim Goreng. Foto: Instagram/my.foodplace