Dewan Pengawas KPK Ditunjuk Presiden, HG: Bisa Saja Terjadi Penyalahgunaan Wewenang

Rabu 18 September 2019, 13:30 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - DPR RI dan pemerintah telah mengesahkan Revisi UU Nomor 30/2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU KPK), di ruang Paripurna gedung Nusantara II Kompleks Parlemen, Senayan Jakarta, Selasa (17/9/2019) kemarin.

Kendati demikian, Partai Gerindra memberikan catatan terhadap revisi UU KPK yang sudah disahkan menjadi UU tersebut. Partai besutan Prabowo Subianto ini menginginkan agar pembentukan dewan pengawas tetap melalui proses uji kelayakan dan kepatutan di DPR.

Ketua DPP Partai Gerindra, Heri Gunawan berpendapat pengawasan memang perlu. Tidak ada satu pun lembaga yang tidak bisa diawasi. Itu prinsip dalam tata kelola pemerintahan.

BACA JUGA: Kembali Bikin Terobosan Sosial, Heri Gunawan Luncurkan Ambulans Gratis

Selain itu, kata pria yang akrab disapa HG ini, untuk mengawasi pelaksanaan tugas dan wewenang KPK, keberadaan dewan pengawas juga ada dalam sejumlah lembaga negara, seperti Kompolnas sebagai pengawas kepolisian, Bawas MA sebagai pengawas MA, dan beberapa lembaga lain.

Anggota Komisi XI DPR RI ini menegaskan, semangat DPR dalam merevisi UU 30/2002 tentang KPK ini adalah dalam rangka menguatkan KPK itu sendiri. Dan dewan pengawas bisa saja terdiri dari beberapa unsur, di antaranya legislatif, eksekutif maupun yudikatif dan lainnya melalui pansel tersendiri.

BACA JUGA: Adjo Sardjono, Heri Gunawan dan Yudha Bertemu di Pesta Rakyat RAI HG, Ini yang Dibahas!

"Namun masih ada ganjalan. Kami dalam pembahasan tingkat I menolak untuk diteruskan, namun karena kalah suara, kami juga memahami tidak mungkin kami ngotot," papar HG kepada sukabumiupdate.com, Rabu (18/9/2019).

Karena revisi UU KPK sudah disahkan menjadi UU, sambung HG, Gerindra memberi catatan tentang keberatan  tentang dewan pengawas yang ditunjuk langsung tanpa dipilih dalam lembaga independen. Dalam revisi UU KPK ini, dewan pengawas ditunjuk langsung oleh presiden bisa terjadi abuse of power atau penyalahgunaan wewenang.

"Ini jadi catatan kita semua bahwa ke depan, kalau ini masih dipertahankan, kami tidak tanggung jawab terhadap terjadinya penyalahgunaan semangat penguatan KPK itu sendiri, yang ujungnya justru melemahkan KPK," tegasnya.

Ia memaparkan usulan revisi UU KPK diinisiasi pada 2010, lalu muncul lagi pada 2015 ketika pemerintahan Presiden Joko Widodo. Pembahasannya sempat tertunda lantaran mendapat banyak kritik dari publik pada rentang 2016-2017.

BACA JUGA: Heri Gunawan Diajak Ngabedahkeun Kulah dan Mancing di Sukaraja

Setelah nyaris 17 tahun berjalan banyak dari bagian UU KPK yang perlu dievaluasi, mana yang perlu diperbaiki, mana yang perlu disempurnakan.

Kinerja KPK masih dirasakan dirasa kurang efektif dalam mencegah pemberantasan korupsi, khususnya terhadap pihak swasta yang masih belum tersentuh. Lemahnya koordinasi, pelanggaran kode etik pegawai KPK, dan kewenangan dalam tugas yang berbeda dengan hukum acara pidana yang dijalankan KPK, perlu dilakukan pembaruan hukum agar pencegahan dan pemberantasan korupsi berjalan terpadu.

"Penguatan KPK dalam kegiatan pencegahan bukan berarti pemberantasan tindak pidana korupsi diabaikan. Ini agar KPK dalam menjalankan tugasnya makin baik dan komprehensif," tukasnya.

Berikut tujuh poin dalam revisi UU KPK, yaitu terkait kedudukan KPK sebagai lembaga penegak hukum berada pada rumpun eksekutif yang dalam pelaksanaan kewenangan dan tugasnya tetap independen.

Kedua mengenai pembentukan Dewan Pengawas KPK, ketiga terkait pelaksanaan fungsi penyadapan, empat mengenai mekanisme penerbitan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) perkara tindak pidana korupsi oleh KPK.

Kemudian kelima terkait koordinasi kelembagaan KPK dengan penegak hukum sesuai dengan hukum acara pidana, kepolisian, kejaksaan, dan kementerian atau lembaga lainnya dalam pelaksanaan penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan perkara tindak pidana korupsi, keenam mengenai mekanisme penggeledahan dan penyitaan, dan ketujuh terkait sistem kepegawaian KPK.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Editor :
Berita Terkini
Life19 April 2024, 13:00 WIB

6 Cara Menghilangkan Sifat Iri Dengki Dalam Diri Agar Hidup Tenang dan Damai

Menghilangkan sifat iri dan dengki memang harus dalam hidup. Sebab hal demikian untuk hidup lebih tenang dan damai.
Ilustrasi. Cara menghilangkan sifat iri dengki. Sumber Foto : Pexels/Liza Summer
Sehat19 April 2024, 12:30 WIB

7 Kategori Makanan yang Tidak Dianjurkan untuk Penderita Asam Urat

Berikut Daftar Kategori Makanan yang Tidak Dianjurkan untuk Penderita Asam Urat. Sobat Sehat Wajib Tahu!
Ilustrasi. Serangan Asam Urat. Ketahui Apa Saja Kategori Makanan yang Tidak Dianjurkan untuk Penderita Asam Urat. | Foto: Freepik
Sukabumi19 April 2024, 12:00 WIB

Siswi SMAN 1 Cisaat Meninggal saat Seleksi Paskibraka Kabupaten Sukabumi

Awalnya Lima menerima informasi bahwa siswi SMA Negeri 1 Cisaat ini pingsan.
Jenazah siswi SMAN Negeri 1 Cisaat berinisial K saat akan diberangkatkan dari RSUD Palabuhanratu menuju rumah duka di Kecamatan Gunungguruh, Kabupaten Sukabumi, Jumat (19/4/2024). | Foto: SU/Ilyas Supendi
Bola19 April 2024, 12:00 WIB

Bek Kiri Andalan Persib Ini Harus Absen Saat Pangeran Biru Jamu Persebaya

Persib Bandung harus rela kehilangan Rezaldi Hehanusa saat mereka menjamu Persebaya di Stadion Si Jalak Harupat, Sabtu besok.
Persib Bandung harus rela kehilangan Rezaldi Hehanusa saat mereka menjamu Persebaya di Stadion Si Jalak Harupat, Sabtu besok. (Sumber : Persib.co.id)
Sehat19 April 2024, 11:45 WIB

7 Cara Ampuh Turunkan Obesitas, Salah Satunya Olahraga

Obesitas biasanya terjadi akibat ketidakseimbangan antara asupan kalori yang dikonsumsi dan jumlah kalori yang dibakar melalui aktivitas fisik.
Ilustrasi. Orang yang obesitas. Sumber : pixabay/Bru-No
Sukabumi19 April 2024, 11:35 WIB

Perut Membengkak, Janda Asal Ciracap Sukabumi Butuh Bantuan untuk Berobat

Rosmawati mengalami sakit sudah tujuh bulan dengan kondisi perut membengkak.
Rosmawati (57 tahun) di rumahnya di Kampung Batunamprak RT 03/09 Desa Pangumbahan, Kecamatan Ciracap, Kabupaten Sukabumi. | Foto: Istimewa
Life19 April 2024, 11:30 WIB

Hati-Hati! 7 Hal Sederhana Ini Ternyata Bisa Menurunkan Kecerdasan

Tes IQ sering digunakan untuk mengevaluasi kemampuan mental dan potensi kognitif seseorang, serta digunakan dalam proses seleksi pendidikan, pekerjaan, dan kebutuhan medis lainnya.
Ilustrasi. Kecerdasan. Sumber : pixabay/sebaie-1992
Sehat19 April 2024, 11:00 WIB

5 Manfaat Lidah Buaya untuk Kesehatan, Bisa Melembabkan Kulit

Lidah buaya memiliki sejarah penggunaan yang panjang dalam berbagai budaya sebagai bahan alami untuk perawatan kulit, rambut, dan peradangan.
Ilustrasi. Lidah buaya. Sumber : pixabay/Aluegreen
Opini19 April 2024, 10:58 WIB

Puasa Syawal, Amalan Setelah Ramadan yang Hampir Terlewatkan

Saat ini kita sedang berada di bulan Syawal, bulan di mana Allah memberikan limpahan pahala pada aktivitas tertentu.
Ilustrasi. |  Foto: Pixabay
Inspirasi19 April 2024, 10:30 WIB

Lowongan Kerja Lulusan S1 Keuangan di Bandung Jawa Barat

Jobseeker Yuk Simak Info Lowongan Kerja Lulusan S1 Keuangan di Bandung Jawa Barat Berikut dan Apply Segera!
Ilustrasi. Lowongan Kerja Lulusan S1 Keuangan di Bandung Jawa Barat (Sumber : pexels.com/AndreaPiacquadio)