SUKABUMIUPDATE.com - UPTD Pekerjaan Umum (PU) Wilayah VI Jampankulon, Kabupaten Sukabumi mulai memperbaiki jalan rusak di ruas Jampangkulon-Cikaso sepanjang sekitar 22 kilometer. Jalan tersebut menghubungkan Kecamatan Jampangkulon, Kecamatan Cimanggu dan Kecamatan Kalibunder.
BACA JUGA: Dilintas Pemudik, Dinas PU Kabupaten Sukabumi Perbaiki Jalan Alternatif Nagrak
"Sepanjang enam kilometer, terbagi tiga segmen. Pertama sepanjang 1,2 kilometer dari Kampung Cijati sampai Cinagrog, Desa Sukamaju," kata Kepala UPTD PU Wilayah VI Jampankulon, Dayat Abdurrahman kepada sukabumiupdate.com, Senin (8/7/2019).
Adapun untuk segmen kedua, kata Dayat sepanjang tiga kilometer, dari Kampung Palayangan, Desa Sukamanah, Kecamatan Cimanggu sampai dengan Desa Sukaluyu, Kecamatan Kalibunder dan segmen ketiga sepanjang 1, 8 dari Kampung Caringin Desa Sukaluyu sampai Kampung Bojong, Desa Bojong, Kecamatan Kalibunder.
"Perbaikan tersebut merupakan peningkatan ruas jalan kabupaten, melalui anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) Kabupaten Sukabumi tahun 2019, dengan anggaran Rp. 6.555.964.828.03, dan lama pengerjaan 150 kalender. Pengerjaan baru sekitar 30 persen, masih segmen satu, baru pengerjaan lapisan penetrasi (Lapen), nanti finishing dengan hotmix," pungkasnya.