SUKABUMIUPDATE.com - Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi, Komisi IV Partai Keadailan Sejahtera (PKS), Leni Liawati menyayangkan tak terurusnya Situs Bunker Pos Pengintai Pinangjajar, Jalan Galumpit, tepatnya di Kampung Pinangjajar Desa Sukamukti, Kecamatan Waluran.
BACA JUGA: Situs Bunker Waluran Banyak Botol Bekas Kolesom dan Obat Batuk
Situs bersejarah yang tidak jauh dari Jalan Nasional Kiaradua - Surade, jalur Geoprak Nasional Ciletuh Palabuhanratu itu, selain sampah berserakan. Mirisnya, juga terdapat sampah bekas minuman beralkohol seperti Anggur Kolesom dan bungkus obat batuk.
"Perlu ada evaluasi semua pihak terkait pengelolaan dan pemeliharaan Situs Bunker tersebut," ujar Leni kepada sukabumiupdate.com, Selasa (18/6/2019).
Selian itu, kata Leni, harus ada Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dibuat dan komitmen untuk dijalankan dilapangan, sehingga situs Bunker Pos Pengintai Pinangjajar yang merupakan situs bersejarah tersebut tidak banyak berserakan sampah-sampah dan bekas minuman beralkohol.
BACA JUGA: Baru Dibangun, Atap Gapura Bunker Waluran Sukabumi Ambruk
"SOP yang dibuat harus dengan komitmen, untuk dijalankan, sehingga situs bunker yang juga merupakan objek wisata tersebut bisa terawat dengan baik kedepan," jelasnya.
"Penegakan aturan juga perlu dilakukan dan benar-benar ditegakan di Kabupaten Sukabumi ini. Di mana sudah punya Perda terkait larangan minuman beralkohol," pungkasnya.