SUKABUMIUPDATE.com - Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Agus Mulyadi ikut mendampingi Bupati Marwan Hamami saat menerima opini WTP (wajar tanpa pengecualian) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Provinsi Jawa Barat, Selasa kemarin. Ini adalah kali kelima kabupaten terluas se Jawa Bali ini mendapatkan opini tersebut.
“Saya mengucapkan syukur alhamdulilah kita kembali dapat WTP dari BPK. Tapi ini bukan berarti kita bebas dari pelanggaran, namun upaya kita untuk meminimalisir pelanggaran dalam penggunakan anggaran negara APBD, semakin baik,” jelas Agus Mulyadi kepada sukabumiupdatel.com, Rabu (29/05/2019).
Agus menegaskan ini sebagai suatu kebanggaan sekaligus cambuk untuk seluruh jajaran Pemkab Sukabumi agar pengelolaan keuangan APBD setiap tahunnya harus makin baik dan bisa dipertanggungjawabkan. “Kita harus mengimplementasikan semangat transparansi anggaran keterbukaan, agar semua pihak bisa mengakses sehingga tidak muncul fitnah dimana-mana,” pungkas politikus golkar ini lebih jauh.
BACA JUGA: Didampingi Ketua DPRD, Bupati Sukabumi Terima WTP dari BPK
Sementara itu ditempat terpisah, Bupati Sukabumi Marwan Hamami mengakui jika masih ada deretan catatan masalah pengelolaan aset daerah yang harus diselesaikan oleh pemerintah daerah. “Catatan kita mulai menipis, namun masalah itu harus diselesaikan tuntas, salah satunya masalah asep pemda yang masih belum tertib,” singkatnya di Pendopo Sukabumi.