SUKABUMIUPDATE.com - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN, Sofyan Djalil memberikan 400 sertifikat usaha perikanan kepada nelayan Sukabumi, di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Pantai Palampang, Desa Ciwaru, Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi, Rabu (10/4/2019).
BACA JUGA: Menteri Sofyan Djalil Bagikan 1.507 Sertifikat Tanah Wakaf Kepada Warga Sukabumi
Sofyan mengungkapkan, sertifikat tersebut bisa dijaminkan untuk kelangsungan usaha perikanan. Sehingga nelayan tak meminjam tambahan modal kepada renternir.
"Semua ini salah satu program dalam membantu usaha nelayan dengan mempercepat proses sertifikat usaha perikanan. Tujuannya agar para nelayan tidak mudah terjerat rentenir. Untuk usaha permodalan, bisa dijaminkan sertifikat tersebut, diusahan (semua nelayan) pada tahun 2025 sudah selesai (menerima sertifikat) semuanya," kata Sofyan.
Dalam kegiatan ini Menteri Sofyan didampingi Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Luhut Binsar Pandjaitan. Luhut memberikan satu unit perahu untuk nelayan korban kecelakaan laut.
BACA JUGA: Empat Nelayan Kabupaten Sukabumi Peroleh Rp 21 Juta untuk Rutilahu
Luhut juga memberikan bantuan perbaikan rumah tidak layak huni (Rutilahu) senilai Rp 21.568.750 per orang, kepada empat orang nelayan dari empat desa, yaitu Desa Loji, Desa Cidadap, Desa Sanggrawayang dan Desa Citarik.