SUKABUMIUPDATE.com - Balai Pengelolaan Jalan (BPJ) Wilayah Pelayanan II Sukabumi Dinas Bina Marga Provinsi Jawa Barat menargetkan dalam waktu enam bulan kedepan jalan provinsi ruas Cikembar-Jampang Tengah, tepatnya di Desa Padabeunghar, Kecamatan Jampang Tengah, Kabupaten Sukabumi selesai dikerjakan.
BACA JUGA: Jalan Rusak di Padabeunghar Sukabumi Bikin Kesal Warga
Kepala Seksi Pembangunan, BPJ Wilayah Pelayanan II Sukabumi, Ruhiyat menjelaskan, program perbaikan Jalan Padabeunghar itu sudah dimasukan ke dalam rencana 2019. Saat ini, pihaknya sedang mempersiapkan untuk proses lelang tender.
"Mudah-mudahan di akhir Maret ini proses lelangnya bisa berjalan," ungkap Ruhiyat saat dihubungi melalui saluran telepon oleh sukabumiupdate.com, Kamis (7/3/2019).
BACA JUGA: Ukat Sukatma, Mengabdi untuk Pengendara di Padabeunghar Sukabumi
Ruhiyat menjelaskan, setelah dilakukan perbaikan jalan tersebut pihaknya akan melakukan pemeliharaan. Ia juga mengakui Jalan Padabeunghar seringkali dilalui oleh kendaraan berat dan besar. Melihat kondisi Jalan Padabeunghar, menurutnya banyak sekali yang harus dilakukan perbaikan terhadap jalan tersebut. Seperti perbaikan pondasi dan juga saluran air.
"Ini yang memerlukan cukup waktu. Mudah-mudahan dalam waktu enam bulan bisa kita selesaikan," paparnya.
Terkait hal-hal teknis dan alat-alat konstruksi, ia menyebut, dalam kontrak bersama kontraktor, pihaknya mengharuskan kualifikasi alat-alat apa saja yang dibutuhkan dalam perbaikan dan peningkatan jalan.
"Pastinya itu membutuhkan sejumlah alat-alat berat seperti excavator, gleder dan lainnya. Kalau untuk angkutan, pastinya truk, mobil pemadat dan sebagainya," ujar Ruhiyat.
BACA JUGA: Jalan Padabeunghar Sukabumi Rusak dan Berlubang
Ia menilai, proses perbaikan jalan tersebut harus didukung dengan adanya ketertiban dari berbagai pihak yang ada di sana. Ia melihat daerah Padabeunghar merupakan daerah tambang. Karenanya, ia meminta pihak penambang harus ikut tertib guna mendukung perbaikan jalan tersebut.
"Tertib dalam artian seperti aliran airnya. Dari tambang itu jangan dialirkan ke jalan tersebut, karena jalan bukan untuk menampung air yang volumenya besar bahkan. Jalan itu hanya menampung air dari permukaan jalan saja," tegasnya.
BACA JUGA: Satpol PP Tak Berkutik, PT Wan Shi Da di Padabeunghar Diduga Pakai Izin Perusahaan Lain
Ia juga mengimbau, masyarakat di sekitaran Jalan Padabeunghar untuk bersabar. Ruhiyat dan jajarannya mengaku akan melakukan upaya yang maksimal untuk segera memperbaiki jalan tersebut berikut pemeliharan kedepannya juga.
"Karena paketnya sudah ada di tahun 2019 ini, namun memang harus melalui proses pelelangan dan sekarang dalam proses lelang tender itu," pungkasnya.