SUKABUMIUPDATE.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sukabumi memanggil pihak pengembang proyek pembangunan Pasar Pelita yakni PT Fortunindo Artha Perkasa (FAP), membahas permasalahan pembangunan Pasar Pelita.
Ketua Komisi II DPRD Kota Sukabumi, Irwan Setiawan menuturkan, pengalaman Pemda dalam menyelesaikan sejumlah megaproyek seperti Islamic Center, Pasar Seni, GOR Merdeka, Gedung Kesenian dan juga Pasar Pelita tidak pernah tuntas.
"Jadi keberaniannya ada tapi penyelesaiannya tidak pernah tuntas," ungkapnya kepada wartawan, Senin (4/3/2019).
BACA JUGA: Tolak Direlokasi ke Eks Terminal Sudirman, Pedagang Pasar Pelita Sukabumi Takut Rugi
Terkait Pasar Pelita, ia melihat selalu menjadi polemik dan masukan diantara para pedagang, dan juga para pengamat bahwa pemerintah nampaknya tidak memiliki kesungguhan dalam menyelesaikan permasalahan ini.
"Maka dari itu, kita ingin menginvertarisasi masalahnya supaya semua elemen bisa ngobrol dan bertemu membahas pasar pelita ini," ujarnya.
Ia menilai, pihak PT Fortunindo Artha Perkasa sebagai pengembang memiliki berbagai kendala teknis, diantaranya adalah masalah akses. Jika pengembang mengalami kesulitan dalam membuka akses, pihaknya akan meminta kerjasama dari Dinas Perhubunhan (Dishub), Kepolisian bahkan Kejaksaan untuk membuka akses tersebut.
"Dia (pengembang, red) hanya bisa satu akses, dia tidak bisa tidak bisa menyelesaikan dari berbagai akses. Maka dari itu saya mengimbau kepada masyarakat atau pedagang agar sabar," paparnya.
Menurutnya, pihak pengembang sudah memiliki keinginan yang tulus untuk menyelesaikan pembangunan pasar pelita tersebut. Dari segi koordinasi, konsultasi, keunagan dan perjanjian yang sudah disepakati, pengembang siap menyelesaikan pembangunan ini.
Ia menambahkan, harus adanya kerjasama juga diantara para pedagang, pengembang, dan pemerintah untuk bersama-sama bergerak menyelesaikan permasalahan ini.
"Dari kendala di lapangan juga, para pedagang harus ikut membantu mensukseskan pembangunan ini," imbuhnya.
BACA JUGA: Pasar Pelita Sukabumi Baru 37 Persen, Pedagang Ragu Direlokasi ke Terminal
Terkait relokasi yang masih belum berjalan lancar, Irwan menjelaskan pada Februari lalu memang telah dilakukan proses relokasi para pedagang ke eks Terminal Sudirman dan sebagian besar para pedagang sudah menyetujui untuk direlokasi.
Menurutnya, masih belum efektifnya relokasi ini disebabkan kendala teknis dan kondisi di lapangan yang membutuhkan tindakan tegas dari pemerintah dan juga adanya koordinasi yang baik untuk berkerja sama jika ingin menuntaskan masalah ini.
"Untuk relokasi, kita melihat situasi dan stabilisasi juga, untuk sekarang mungkin tidak akan dilakukan relokasi dulu mengingat ada momen pemilu juga yang dikhawatirkan jika direlokasi sekarang-sekarang akan ada drama-drama muncul," pungkasnya.