SUKABUMIUPDATE.com - Aksi buruh yang tergabung dalam Federasi Kehutanan Industri Umum Perkayuan Pertanian dan Perkebunan, Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (F Hukatan KSBSI) Kabupaten Sukabumi di halaman pabrik PT Siam Cement Group (SCG) atau Semen Jawa mendapat sorotan dari Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi, Ade Dasep ZA.
Pria yang duduk di Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi ini mengatakan aksi unjuk rasa tersebut seharusnya tidak terjadi apabila komunikasi antara pihak perusahaan dengan buruh terjalin dengan baik.
"Sangat disayangkan, solusinya ini harus duduk bersama dan disnakertrans harus memfasilitasi kedua pihak," ujar Ade Dasep kepada sukabumiupdate.com, Rabu (16/1/2019).
Dijelaskan Ade Dasep, terjadinya pemutusan hubungan kerja terhadap puluhan buruh tersebut harus segera diselesaikan. Ini untuk menghindari kejadian serupa kedepannya.
"Ini akar permasalahnya harus dicari tahu terlebih dahulu. Supaya tidak menimbulkan hal-hal yang tidak diharapkan kedepan," jelasnya.
BACA JUGA: Buntut PHK 70 Karyawan, Buruh Ontrog PT Semen Jawa Sukabumi
Untuk itu, Ade Dasep meminta Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Sukabumi harus mengambil langkah-langkah guna mencari solusi terbaik terhadap kedua belah pihak.
"Disnakertrans harus cepat mengambil langkah nyata," pungkasnya.