SUKABUMIUPDATE.com - Bupati Sukabumi, Marwan Hamami melantik 277 pejabat di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Sukabumi pada Kamis (3/1/2018) lalu di Aula Setda Kabupaten Sukabumi. Terdiri 28 pejabat Eselon II, 245 pejabat Eselon III dan IV, serta tiga pejabat funsional hasil rotasi dan mutasi. Selain itu, Marwan juga melantik anggota Dewan Pengawas Perumda Air Minum Tirta Jaya Mandiri.
Orang nomor satu di Kabupaten Sukabumi itu mengatakan, pelantikan sudah melalui proses panjang dan mempertimbangkan berbagai aspek. Diantaranya kemampuan, kualitas, kapabilitas, integritas dan loyalitas. Apalagi, kata Marwan, tahun 2019 Pemkab Sukabumi tengah mengejar target kinerja.
"Sosok aparatur yang dibutuhkan saat ini adalah yang memiliki integritas, tanggap terhadap teknologi, inovatif, humanis dan profesional, serta mampu menjamin akselerasi implementasi visi dan misi," beber Marwan.
Konsekuensi dari pelantikan tersebut, sebagai bagian dari pelayanan dan tanggung jawab kepada masyarakat, Marwan mewajibkan ponsel para pejabat itu harus aktif 24 jam. Bukan hanya aktif, tapi juga menggali informasi dan pengaduan dari masyarakat. Bukan malah menghindar dan tidak memberikan jawaban. Marwan juga meminta para pejabat memanfaatkan media sosial sebagai sarana sosialisasi dan edukasi.
BACA JUGA: Butuh Figur yang Tidak Kuper dan Kudet, Alasan Bupati Sukabumi Rombak Pejabat
"Whatsapp Group Pemkab Sukabumi harus aktif. Jika ada keluhan masyarakat, ada pesan masuk tidak direspon dalam satu jam, siap-siap saja digeser. Bapak ibu punya gaji rutin. Maka dari itu, mari kita saling mengisi untuk kebahagian masyarakat. Jalankan tugas dengan sebaik-baiknya dengan penuh rasa tanggung jawab," pungkas Marwan.