SUKABUMIUPDATE.com - Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (DPMPD) Kabupaten Sukabumi, Ade Setiawan, mengakui pihaknya tidak bisa menjamin dana desa bebas penyimpangan. Tak heran, meski serapannya diakui cukup baik, namun masih ada beberapa kepala desa yang terjerat kasus hukum.
”Kalau kita menjamin tidak ada penyimpangan itu tidak mungkin. Tapi, kita akan berusaha terus untuk menguranginya,” kata Ade kepada sukabumiupdate.com, Jumat (28/12/2018).
Ade sedikit menyinggung ihwal monitoring dan evaluasi (Monev) desa di Kabupaten Sukabumi. Ada tiga desa yang dilaporkan ke Satgas Dana Desa Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT).
Tiga desa yang tidak disebutkan namanya terkena evaluasi karena diduga ada masalah dalam pengelolaan dana desa. Nyatanya setelah dicek oleh Satgas Dana Desa, tidak ada masalah.
”Ada beberapa lah desa yang dilaporkan bermasalah. Setelah dicek (oleh Satgas DD Kemendes PDTT, red) ternyata tidak bermasalah,” kata Ade.
BACA JUGA: Penjelasan PHRI soal Balawista Tak Bisa Dapat Anggaran dari Pemkab Sukabumi
Disisi lain, Ade meyakinkan serapan DD dan ADD sepanjang 2018 terbilang cukup baik. Meskipun Ia tidak bisa menjelaskan data yang lebih rinci.
Pihaknya bakal berupaya melakukan pendampingan dan pelatihan para petugas desa untuk mengurangi penyimpangan-penyimpangan anggaran. Sehingga dana yang ada di desa dapat dimanfaatkan untuk memajukan insfratuktur dan perekonomian.