SUKABUMIUPDATE.com - Bupati Sukabumi, Marwan Hamami, angka bicara soal adanya aktivitas pertambangan pasir kuarsa yang mengotori Sungai Cicatih, Kabupaten Sukabumi. Pihaknya mengaku sudah menindaklanjuti adanya keluhan dari masyarakat.
Marwan menjelaskan, pihaknya sudah meminta klarifikasi dan meninjau perusahaan tambang pasir kuarsa yang dimaksud. Hasilnya diketahui, pihak perusahaan sudah berupaya melakukan proses-proses penjernihan air pencucian pasir kuarsa.
"Namun karena air langsung dibuang ke sungai akhirnya masih terlihat kotor, keruh. Kita sudah minta bak penampungannya supaya ditambah lagi," ujar Marwan ditemui usai Rapat Dinas di Aula Setda Kabupaten Sukabumi, Rabu (17/10/2018).
Marwan menegaskan, aktivitas perusahaan tambang pasir kuarsa dimana pun, termasuk di sekitar Sungai Cimahi, harus memenuhi persyaratan Amdal. Poin-poin yang berada di dalam Amdal adalah persyaratan yang harus dipenuhi, dan berdasarkan teori.
"Instalasi pengolahan air limbah (IPAL)nya juga sekarang terus mereka perbaiki, saringannya juga terus dievaluasi," jelas Marwan.
BACA JUGA: Perusahaan Pasir Kuarsa Cemari Sungai Cicatih, GMNI Sukabumi Desak Pemerintah Bertindak
Masih kata Marwan sebenarnya kalau air pencucian seperti pasir kuarsa tidak ada bedanya dengan kotornya air yang terbawa hujan dari akibat penggundulan hutan. Menurutnya, kotoran yang melekat pada silika pasir kuarsa lah yang dicuci. Tidak mengandung beban yang lain.
"Namun tetap saja karena air yang dibawahnya dipergunakan oleh masyarakat, jadi kotor dan masyarakat merasa terganggu. Nah kepada perusahaan itu, kami minta agar membuat saringan dengan paralon, nah itu sedang diupayakan terus," pungkasnya.