Rapat Paripurna, Wabup Sampaikan Jawaban Bupati Sukabumi Terhadap Raperda

Rabu 10 Oktober 2018, 08:29 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Wakil Bupati (Wabup) Sukabumi Adjo Sardjono memyampaikan  Jawaban Bupati Sukabumi Marwan Hamami  terhadap pandangan umum fraksi-fraksi mengenai rancangan peraturan daerah  (Raperda) tentang  penyelenggaraan komunikasi dan informatika, rencana tata ruang wilayah kabupaten sukabumi tahun 2018-2038, pola pengasuhan anak dan remaja dalam keluarga, rencana pembangunan industri kabupaten sukabumi, kawasan tanpa rokok, peternakan dan kesehatan hewan di Ruang sidang utama sekretariat DPRD Kabupaten Sukabumi, Rabu (10/10/2018).

Dalam Sambutan Bupati Sukabumi yang dibacakan Wabup Sukabumi mengenai Raperda tentang penyelenggaraan komunikasi dan informatika, bahwa pemerintah daerah terus menerus meningkatkan peran   dalam  mengakses dan menyebarkan informasi keberhasilan pembangunan di kabupaten sukabumi, salah satu usaha pemerintah untuk meningkatkan peran pemerintah daerah tersebut adalah dengan pembentukan  perda tentang penyelengaraan komunikasi, informatika, dan persandian ini.

BACA JUGA: PORSADIN Ke-5, Wabup Sukabumi Lepas 47 Kontingen Pawai Taaruf

"Diharapkan pemanfaatan teknologi secara  positif dapat dimaksimalkan guna membuka peluang kepada masyarakat untuk mengakses berbagai macam informasi teknologi sehingga terbentuk masyarakat informasi di kabupaten sukabumi,  yaitu  masyarakat yang  mengetahui, memahami  dan menguasai   informasi di segala bidang  yang pada  akhirnya  dapat membuka peluang kepada kesejahteraan masyarakat," jelasnya.

Lanjut Adjo menyampaikan, mengenai Raperda rencana tata ruang wilayah kabupaten sukabumi tahun 2018-2038, bahwa penyusunan revisi RTRW ini berpedoman pada pedoman penyusunan RTRW sesuai peraturan Menteri ATR/BPN NO. 1 tahun 2018.

"Dengan dinamika pembangunan yang terjadi, baik terkait implementasi kebijakan maupun bentuk antisipasi terhadap peluang kedepan, konsep penataan ruang yang tertuang dalam rtrw akan selalu ditantang dengan berbagai dinamika pembangunan yang akan menguji ketangguhan konsep dengan dinamika yang terjadi dan revisi ini seoptimal mungkin dapat mengantisipasi dinamika tersebut dengan mengklasifikasi peruntukannya sehigga muncul peruntukan yang  spesifik yang menunjuk wilayah dan bersifat umum. strategi pengembangan tersebut disusun dalam bentuk struktur ruang, pola ruang dan kawasan strategis dimana dalam struktur ruang merupakan pedoman pemerintah dalam menerapkan konsep pengembangan wilayah, dalam pola ruang tertuang upaya pemerintah dalam mensinergikan aspek kepentingan dari seluruh pemangku kepentingan dan kawasan strategis sebagai wujud prioritas pembangunan daerah," ucapnya.

Terkait dengan Raperda penyelenggaraan pengasuhananak dalam keluarga, dirinya menyampaikan bahwa raperda ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah daerah dalam menjamin terpenuhinya hak-hak anak sehingga di harapkan semua pihak menyadari bahwa melindungi generasi penerus dalam hal ini menjadi kewajiban semua pihak.

"Kedepan akan dibentuk gugus tugas untuk mengimplementasikan perda ini yang melibatkan pemerintah daerah, dunia usaha dan masyarakat," terangnya.

Selanjutnya mengenai Raperda tentang rencana pembangunan industri Kabupaten Sukabumi tahun 2019-2039, Adjo menyampaikan  bahwa untuk kegiatan industri skala besar akan ditempatkan pada kawasan peruntukkan industri (kpi) yang sudah diatur dalam perubahan rencana tata ruang wilayah (rtrw) kabupaten sukabumi, sehingga dampak-dampak negative yang ditimbulkan dari kegiatan industri tersebut dapat diminimalisir. namun hal ini butuh komitmen bersama untuk dapat mewujudkan hal tersebut.

Lebih lanjut terkait Raperda tentang kawasan tanpa rokok, ia juga menyampaikan bahwa penetapan kawasan tanpa rokok ini merupakan amanat dari pasal 115 ayat (2) undang-undang nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan.

BACA JUGA: Wabup Sukabumi Tinjau Monitoring dan Evaluasi Kesrak PKK-KKBPK-Kesehatan Tahun 2018

"Selama ini Kabupaten Sukabumi telah menetapkan kawasan tanpa rokok melalui peraturan Bupati nomor 26 tahun 2011 tentang kawasan tanpa asap rokok, akan tetapi dalam implementasinya perbup ini belum optimal dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat dari bahaya asap rokok, hal ini dikarenakan dalam Perbup hanya diperbolehkan untuk memberikan sanksi administratif saja bagi para pelanggar, oleh karena itu sesuai dengan amanat undang-undang kesehatan tersebut kami menindak lanjuti perbup tersebut menjadi RAPERDA kawasan tanpa rokok" bebernya.

Sedangkan mengenai Raperda tentang peternakan dan kesehatan hewan, ia menyampaikn bahwa  pemerintah daerah melalui dinas peternakan siap melaksanakan seluruh kewenangan di bidang peternakan dan kesehatan hewan yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan yang tentunya memerlukan  dukungan dari berbagai pihak termasuk dukungan dari DPRD Kabupaten Sukabumi.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Editor :
Berita Terkini
Sukabumi04 Mei 2024, 08:26 WIB

Saber Pungli Selidiki Dugaan Pungutan Liar Tenaga Kerja di Pabrik Sukabumi

Tim Saber Pungli tengah melakukan penyelidikan terkait adanya informasi dugaan pungutan liar terhadap para pencari kerja di salah satu pabrik di Kabupaten Sukabumi.
Ketua Unit Pemberantasan Pungutan Liar (UPP) Saber Pungli Kabupaten Sukabumi Kompol Rizka Fadhila. (Sumber : SU/Ilyas)
Life04 Mei 2024, 08:00 WIB

7 Ciri Anak Stres Karena Suka Dimarahi Orang Tua, Sikapnya Tak Biasa

Ciri-Ciri Anak Stres Karena Suka Dimarahi Orang Tua Dapat Dilihat Dari Sikapnya yang Tak Biasa. Ayah Bunda Jangan Abai!
Ilustrasi. Sikap anak yang tidak biasa mengindikasikan bahwa mereka sedang mengalami stres hingga tekanan emosional dan psikologis yang berat. (Sumber : Pixabay/GabrielMiguelBero)
Food & Travel04 Mei 2024, 07:00 WIB

9 Langkah Mudah, Ini Cara Membuat Air Jeruk Peras untuk Menjaga Gula Darah Stabil

Berikut Sembilan Langkah Mudah untuk Membuat Air Jeruk Peras untuk Menjaga Gula Darah Stabil. Yuk, Coba!
Jeruk peras memiliki banyak manfaat kesehatan karena kandungan nutrisi yang kaya, terutama vitamin C. (Sumber : Pexels/pixabay)
Sukabumi04 Mei 2024, 06:28 WIB

KAI akan Tutup Perlintasan Liar TKP Pasutri Tertabrak Kereta di Kebonpedes Sukabumi

Lokasi kejadian pasutri tertabrak KA Siliwangi di Kebonpedes Sukabumi merupakan perlintasan sebidang liar.
Lokasi kejadian pasutri tertabrak kereta api KA Siliwangi di Kebonpedes Sukabumi. (Sumber : Istimewa)
Science04 Mei 2024, 06:00 WIB

Prakiraan Cuaca Jawa Barat 4 Mei 2024, Cek Dulu Langit Sebelum Berakhir Pekan

Prakiraan cuaca hari ini wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya Sabtu 4 September 2024.
Prakiraan cuaca hari ini wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya Sabtu 4 September 2024. (Sumber : Freepik/@wirestock)
Sukabumi04 Mei 2024, 00:01 WIB

Bayi Baru Lahir Ditemukan Menangis di Semak-semak Gegerkan Warga Gunungguruh Sukabumi

Berawal dari suara tangis, Warga Gunungguruh Sukabumi temukan bayi baru lahir berlumuran darah di semak-semak.
Penemuan bayi laki-laki baru lahir di Gunungguruh Sukabumi. Ditemukan menangis di semak-semak kebun. (Sumber : Istimewa)
Sukabumi03 Mei 2024, 21:46 WIB

5 Perangkat Daerah Kabupaten Sukabumi Akan Dinilai Ombudsman, Ini Arahan Sekda

5 perangkat daerah Kabupaten Sukabumi yang akan dinilai Ombudsman yaitu DPMPTSP, Dinsos, Dinkes, Disdik dan Disdukcapil.
Sekda kabupaten Sukabumi Ade Suryaman, memimpin rapat pembahasan persiapan penilaian pelayanan publik oleh Ombudsman. (Sumber : Dokpim Pemkab Sukabumi)
Life03 Mei 2024, 21:00 WIB

12 Tips Menghadapi Orang Egois yang Selalu Merasa Benar

Berikut Beberapa Tips Menghadapi Orang Egois yang Selalu Merasa Benar. Meskipun Hati Sangat Kesal pada Mereka, Coba untuk Tetap Empati Ya!
Ilustrasi. Pasangan bertengkar. Tips Menghadapi Orang Egois yang Selalu Merasa Benar. (Sumber : Freepik.com)
Sehat03 Mei 2024, 20:30 WIB

7 Daun yang Berkhasiat Membantu Menurunkan Kadar Gula Darah dalam Tubuh

Daun-daun ini dipercaya dapat menurunkan kadar gula darah dalam tubuh.
Ilustrasi daun kelor. Daun-daun ini dipercaya dapat menurunkan kadar gula darah dalam tubuh. (Sumber : Instagram/@dina_dara_chadank)
Sukabumi03 Mei 2024, 20:08 WIB

Kronologi Pasutri Tewas Tertabrak KA Siliwangi di Sukabumi, Korban Sudah Diteriaki

Warga ceritakan detik-detik suami istri tewas tertabrak kereta api KA Siliwangi di Kebonpedes Sukabumi.
Tempat Kejadian Perkara Pasutri tertabrak kereta api di Kampung Babakansirna, Rt 03/04, Desa/Kecamatan Kebonpedes, Sukabumi. (Sumber : SU/Asep Awaludin)