SUKABUMIUPDATE.com - Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Sukabumi menggelontorkan dana sebesar Rp 225 juta untuk rehabilitasi rumah tidak layak huni (rutilahu) dengan kategori berat dan sedang di Kecamatan Ciracap.
Dari data yang diterima Sukabumiupdate.com, sebanyak delapan desa yang memperoleh bantuan di kecamatan tersebut diantaranya Cikangkung, Ujunggenteng, Pasirpanjang dan Pangumbahan dengan masing-masing mendapat bantuan rehab berat satu unit rumah sebesar Rp 15 juta. Begitu untuk desa Gunungbatu, Mekarsari dan Purwasedar masing-masing mendapatkan bantuan rehab sedang satu unit rumah dengan besaran Rp 10 juta.
“Sedangkan di Desa Ciracap ada sebanyak 11 unit, lima unit untuk rehab berat sebesar Rp. 15 juta dan enam unit rehab sedang sebesar Rp 10 juta,” ujar Kepala Seksi Sosial Budaya (Sosbud) Kecamatan Ciracap Burhanudin kepada sukabumiupdate.com, Rabu (26/9/2018).
BACA JUGA: Berkali-kali Ajukan Perbaikan, Buruh Tani Asal Surade Sukabumi Huni Rumah Reyot
Burhanudin mengatakan, untuk pelaksanaannya hingga saat ini bervariatif yakni mencapai 50 - 60 - 75 persen.
“Sedangkan untuk pengerjaan di lapangan, selain dengan anggaran dari dinas, juga bantuan swadaya masyarakat, baik tenaga atau bahan. Rehab rutilahu tersebut semuanya harus kelar pada akhir Oktober 2018 mendatang," pungkasnya.