SUKABUMIUPDATE.com - Sejumlah masukan dari masyarakat disuarakan saat konsultasi publik dalam penyusunan Dokumen Analisi Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) pembangunan double trek atau jalur ganda Rel Kereta Api (KA) Sukabumi - Bogor, yang diselenggarakan di Kantor Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, Rabu (29/8/2018). Sosialisasi dihadiri warga dari Kecamatan Cibadak dan Nagrak yang terdampak proyek tersebut.
Salah satu aspirasi disampaikan Kades Karangtengah Kecamatan Cibadak, Gerry Imam. Ia meminta pihak PT KAI agar memikirkan dampak yang terjadi saat pembangunan berlangsung maupun setelah selesai pengerjaan jalur ganda rel kereta rampung.
"Salah satunya sekarang yang sudah terjadi yaitu, jembatan rel kereta api yang melintang di Desa Karangtengah berfungsi sangat vital karena digunakan masyarakat, juga untuk menyeberang anak-anak sekolah," ujar Gerry.
Menurutnya, masih banyak permasalah-permasalahan yang terjadi di masyarakat terkait perkeretaapian. Diantaranya, palang pintu tidak pernah ada, serta tanda batas-batas tanah PT KAI.
"Bukannya kita tidak mendukung proyek pemerintah untuk memajukan perekonomian daerah, akan tetapi dampak-dampak yang ditimbulkan itu harus sesuai atau lebih baik dikaji lebih dalam bagaimana baiknya," ungkapnya.
Sementara itu, Tenaga Ahli Konsultan Sosial PT Mitra Adi Pranata (MAP), Ruspatyono menjelaskan pihaknya baru melakukan penyerapan aspirasi dan keluhan masyarakat. Nantinya akan dilakukan pengkajian dampak lingkungan terhadap sosial. Ini jadi acuan dalam merealisasikan mega proyek yang sudah masuk Proyek Strategis Nasional (PSN) tersebut.
BACA JUGA: Soal Double Track Sukabumi-Bogor, Menhub Minta Pemilik Bangunan di Tanah KAI Kooperatif
"Saat ini baru tahap pembuatan Amdal, untuk menyerap aspirasi. Dengan tahapan-tahapan panjang sekitar lima atau enam bulan lagi hingga Amdal selesai. Baru setelah itu, mungkin perlu untuk sosialisasi kembali dan kapan ditentukan pembangunanya," jelasnya.
Pihak konsultan tengah melakukan penggalian informasi dan itu merupakan data tahap awal untuk diolah hingga sampai dalam pembuatan Amdal nanti. Tak hanya itu, ketika sudah selesai perizinanny, konsultan pun akan terus mengawasi. Agar dalam pengerjaan bisa sesuai dengan aturan yang berlaku dan tertuang dalam Amdal.
"Hasil dari konsultasi publik ini, masyarakat lebih banyak keresahan. Namun, kami juga akan terus melakukan penggalian informasi baik melalui wawancara warga, ataupun mengumpulkannya melalui media masa untuk diolah hingga mengetahui dampak positif dan negatifnya. Sehingga kita bisa memutuskan bagaimana baiknya dan dibuatkan dokumen," tukasnya.